Mihrab

Tragedi di Masjid Sibolga, Tgk Alizar Usman Ajak Umat Renungi Kembali Fungsi Masjid

Ke mana peran masjid sebagai rumah Allah yang ramah, tempat bernaung, dan pusat aktivitas keislaman sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW?

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Tangkap Layar Youtube SERAMBINEWS
Tgk Alizar Usman MHum. 

Tragedi di Masjid Sibolga, Tgk Alizar Usman Ajak Umat Renungi Kembali Fungsi Masjid

SERAMBINEWS.COM - Belum lama ini, masyarakat Indonesia, khususnya Aceh dan Sumatera Utara, dikejutkan oleh sebuah peristiwa memilukan.

Seorang musafir muda asal Aceh meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh lima pria di Masjid Agung Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Padahal, ia hanya beristirahat sejenak di rumah Allah SWT karena kelelahan dalam perjalanan.

Peristiwa tragis ini tidak hanya menyayat hati, tetapi juga mengundang refleksi mendalam tentang bagaimana fungsi masjid dipahami oleh sebagian masyarakat hari ini.

Wakil Rais ‘Am PW Nahdlatul Ulama Aceh, Tgk Alizar Usman, menegaskan bahwa kejadian tersebut seharusnya menjadi momentum bagi umat Islam untuk merenungkan kembali esensi dan fungsi sosial masjid.

“Apakah masjid kini hanya dipahami sebagai tempat sakral untuk ibadah semata? Ke mana peran masjid sebagai rumah Allah yang ramah, tempat bernaung, dan pusat aktivitas keislaman sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW?” ujarnya penuh keprihatinan, Kamis (13/11/2025)

Menurut Tgk Alizar, masjid adalah rumah Allah (Baitullah) yang mulia, tempat umat Islam beribadah dan menegakkan shalat.

Namun, sejarah Islam menunjukkan bahwa fungsi masjid jauh lebih luas daripada sekadar tempat ibadah. 

Di masa Rasulullah SAW, masjid juga menjadi pusat dakwah, pendidikan, musyawarah, bahkan tempat istirahat bagi para musafir dan fakir miskin.

Ibnu Umar RA meriwayatkan,“Dahulu aku adalah seorang pemuda yang belum menikah pada masa Nabi SAW dan aku tidur di masjid.” (HR. Bukhari)

Demikian pula kisah Ahlusshuffah, para sahabat miskin yang tidak memiliki rumah dan tinggal di masjid Nabawi.

Imam al-Baihaqi meriwayatkan bahwa Sa’id bin al-Musayyab berkata, “Maka di mana lagi tidur ahlusshuffah, yakni mereka tidur di dalam masjid (HR. al-Baihaqi).

Bahkan, seorang non-muslim bernama Tsumamah bin Utsal pernah bermalam di masjid sebelum memeluk Islam.

Dari sini, para ulama seperti Imam al-Syafi’i, Imam Ahmad, dan Imam Malik sepakat bahwa tidur di masjid dibolehkan, khususnya bagi musafir atau orang yang kelelahan dalam perjalanan, dengan syarat tidak menjadikannya tempat tidur tetap.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved