Wanita Ini Jadi Korban KDRT di Malaysia, Kabur Bersama Anak 3 Tahun ke Indonesia Lewat Jalur Tikus
Dorotia (25), seorang PMI nekat kabur bersama anaknya yang berusia 3 tahun dari Malaysia dan masuk ke Indonesia.
Setelah itu kami dibawa ke kantor Imigrasi.
Di sana kami rapid antigen dan sempat bermalam dulu.
Jumat lalu baru kami menggunakan pesawat dari Krayan ke Nunukan.
Saya bayar biaya pesawat dan rapid antigen itu Rp1,9 juta," imbuhnya.
Saat ini Dorotia dan anaknya termasuk beberapa PMI lainnya yang juga kabur dari Malaysia, mengikuti karantina mandiri selama 5 hari di Kantor BP2MI Nunukan.
Informasi yang dihimpun, setelah 5 hari jalani karantina, para PMI itu akan dipulangkan ke kampung halamannya dengan difasilitasi oleh BP2MI Nunukan.
Baca juga: Sekjen Kemendagri: Rencana Kerja Pemerintah Aceh Harus Mampu Dongkrak Target Pembangunan Nasional
Baca juga: Polisi Bongkar Kejahatan Pasutri Bunuh Anak, Berawal Temukan Mayat di Loteng saat Padamkan Kebakaran
Baca juga: Zuraida Hanum Tetap Divonis Hukuman Mati, Kasasi Pembunuh Hakim Jamaluddin Ditolak MA
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Lewat Jalur Ilegal, Kabur Bawa Anak 3 Tahun Dari Malaysia, Ibu Ini Akui Dapat Perlakukan KDRT