Ramadhan 2021

Hukum Swab saat Puasa Ramadhan, Batalkah Puasanya? Buya Yahya: Sama Seperti Orang Minum Obat

Hukum Swab saat puasa Ramadhan, menjadi tanda tanya karena swab test memasukkan benda ke rongga hidung

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Zaenal
Instagram / @buyayahya_albahjah
Buya Yahya 

SERAMBINEWS.COM - Hukum Swab saat puasa Ramadhan, menjadi tanda tanya karena swab test memasukkan benda ke rongga hidung.

Sebagaimana diketahui, saat berpuasa salah satu yang membatalkan puasa adalah memasukkan benda ke rongga tubuh, sama halnya swab tes dalam puasa, memasukkan alat ke dalam rongga hidung.

Lalu bagaimanakah hukum puasa jika melakukan swab test? apakah puasanya batal?

Pertanyaan mengenai hukum swab tes saat berpuasa dijawab oleh Buya Yahya, melalui akun Instagram @buyayahya_albahjah, Sabtu (3/4/2021).

"Hukum Tes Swab di Bulan Ramadhan | Buya Yahya Menjawab

Seperti yang kita tahu, cara kerja tes swab adalah dengan memasukkan alat swab ke hidung. Lalu jika tes swab di bulan ramadhan, bagaimanakah hukumnya?," demikian tertulis pada postingan.

Baca juga: Memahami Makna Filosofi Puasa

Baca juga: Kabar Gembira! Besok, Dinas Pangan Jual Sembako Murah di Baet, Aceh Besar, Buruan Stok untuk Puasa

Baca juga: Doa Berbuka Puasa Ramadhan dan Alasan Mengapa Harus Berdoa, Simak Penjelasan Tgk H Faisal Ali

Swab Tes sama seperti hukum minum obat pada siang hari

Buya Yahya menerangkan, bahwa melakukan swab tes saat berpuasa sama seperti orang yang sakit jantung dan harus minum obat selama empat jam sekali.

Minum obat pada siang hari dalam bulan puasa tentu akan membatalkan puasanya.

Sama halnya dengan melakukan swab test saat berpuasa.

Tes demikian bisa membatalkan puasa karena memasukkan benda ke dalam rongga hidung.

"Sama dengan pertanyaan orang sakit jantung harus minum obat empat jam sekali, lalu bagaimana hukum minum obat pada siang hari? jawabnya adalah batal karena minum obat.

Swab juga memasukkan sesuatu ke hidung sampai bagian atas kalau seandainya itu air kan batal maka swab dalam bulan Ramadhan adalah membatalkan puasa karena memasukkan sesuatu ke rongga hidung," jawab Buya Yahya.

Baca juga: Mengapa Harus Niat Puasa Ramadhan ? Ini Penjelasan Tgk H Faisal Ali Wakil Ketua MPU Aceh

Solusi

Lalu bagaimana melakukan swab test dalam keadaan berpuasa?

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved