Menteri Ida Fauziyah Jelaskan Soal Kebijakan THR di Masa Pandemi Covid-19: Wajib Dibayarkan
Menakertrans, Ida Fauziyah mengatakan tunjangan hari raya (THR) merupakan kewajiban yang harus dibayarkan pengusaha.
Editor:
Amirullah
"Laporannya lebih banyak pengaduan dan semua sudah ditindaklanjuti oleh pengawas pusat maupun provinsi. Tentunya yang tidak memenuhi akan ada sanksi administrasi," tegasnya.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Tribunjateng.com/mamdukh adi priyanto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Soal Kebijakan THR di Masa Pandemi 2021, Menteri Ida Fauziyah : Wajib Harus Dibayarkan
Baca juga: Bingung Tak Ada Biaya Hidupi Tiga Anaknya, Janda Muda Nekat Jual Sabu dengan Layanan Plus-plus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-thr.jpg)