Menteri Ida Fauziyah Jelaskan Soal Kebijakan THR di Masa Pandemi Covid-19: Wajib Dibayarkan

Menakertrans, Ida Fauziyah mengatakan tunjangan hari raya (THR) merupakan kewajiban yang harus dibayarkan pengusaha.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Ilustrasi THR 

"Laporannya lebih banyak pengaduan dan semua sudah ditindaklanjuti oleh pengawas pusat maupun provinsi. Tentunya yang tidak memenuhi akan ada sanksi administrasi," tegasnya.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Tribunjateng.com/mamdukh adi priyanto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Soal Kebijakan THR di Masa Pandemi 2021, Menteri Ida Fauziyah : Wajib Harus Dibayarkan

Baca juga: Bingung Tak Ada Biaya Hidupi Tiga Anaknya, Janda Muda Nekat Jual Sabu dengan Layanan Plus-plus

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved