Ramadhan 2021

Shalat Tarawih 8 Rakaat atau 20 Rakaat? Ustaz Masrul Aidi Bilang Jangan Sampai Lupa Subtansi Shalat

Shalat tarawih 8 rakaat maupun 20 rakaat sebenarnya sah-sah saja, bahkan ada yang melakukan shalat tarawih sampai 36 rakaat. 

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Ustadz Masrul Aidi 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Umumnya di Indonesia sering terjadi perdebatan mengenai shalat tarawih 8 rakaat atau 20 rakaat, sehingga terkadang menimbulkan ketidaknyamanan. 

Shalat tarawih 8 rakaat maupun 20 rakaat sebenarnya sah-sah saja, bahkan ada yang melakukan shalat tarawih sampai 36 rakaat. 

Mengenai shalat tarawih 8 rakaat maupun 20 rakaat ini dijelaskan oleh Ustadz Masrul Aidi pada Serambinews, Kamis (1/4/2021) di Masjid Haji Keuchik Leumiek (HKL) Banda Aceh.

Karena subtansi shalat adalah mendapatkan keridhaan Allah SWT, namun jika dilakukan dengan terburu-buru dan tidak khusyuk, malah mendapat ancaman dari Allah SWT. 

Baca juga: Tarawih dan Shalat Id Boleh Berjamaah

Shalat Malam Rasulullah 

Ustaz Masrul menerangkan, shalat malam Rasulullah yakni 8 rakaat dan menjadi 11 dengan witir.

Namun pada masa Khalifah Umar bin Khattab sampai sekarang dilakukan 23 rakaat. 

Sama halnya yang dilakukan di Mekkah dan Madinah dan Arab khususnya, shalat tarawih dilakukan 23 rakaat dengan witir. 

“Shalat malam Rasulullah pada bulan Ramadhan adalah delapan rakaat dan 11 dengan witir. Hadist yang shahih dan sharih tentang shalat malam para sahabat, sejak pada masa Khalifah Saidina Umar Khattab sampai dengan sekarang termasuk  di Mekkah di Madinah dan di Arab umumnya adalah 23 rakaat. 

Baca juga: Doa Setelah Shalat Tarawih dan Witir, Lengkap dengan Doa Kamilin dengan Latin dan Artinya

Shalat 36 Rakaat 

Bukan hanya ada 8 rakaat dan 20 rakaat, bahkan sebelumnya ada shalat tarawih 36 rakaat, yakni pada masa Imam Malik bin Annas. 

Persoalan rakaat tarawih sebenarnya tergantung pada pendek atau panjangnya bacaan shalat. 

Jika bacaan shalat panjang-panjang sebagaimana pada zaman Rasulullah, maka rakaatnya dipendekkan menjadi delapan rakaat. 

Sedangkan pada zaman Khalifah Umar bin Khattab, karena bacaan shalatnya sedang-sedang, maka dijadikan 20 rakaat. Lalu pada zaman Imam Malik bin Annas bacaannya pendek-pendek sehingga rakaatnya dijadikan 36. 

Maka mengenai rakaat ini, tergantung pendek panjangnya bacaan dalam shalat. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved