Info KPCPEN

Untuk Kendalikan Covid-19, Pemerintah Perpanjang dan Perluas PPKM Mikro Hingga Ke Aceh

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama 2 (dua) minggu, yaitu mulai tanggal 6 April - 19 April 2021

Editor: Muhammad Hadi
Ekon.go.id
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama 2 (dua) minggu, yaitu mulai tanggal 6 April - 19 April 2021.

Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pengendalian Covid-19 di tingkat nasional.

Saat memberikan keterangan pers di Istana Negara Jakarta pada hari Senin (5/4), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa PPKM Mikro tahap V ini diperluas dengan menambah 5 (lima) provinsi, yakni Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua.

Dengan demikian, sebanyak 20 provinsi kini menerapkan PPKM Mikro. Hal tersebut diatur dalam Instruksi Mendagri 7/2021.

Baca juga: Efektif Redam Laju Penyebaran Covid-19, PPKM Mikro Diperpanjang dan Diperluas

“Kebijakan PPKM Mikro ini dinilai efektif, tercermin dari tren penurunan persentase kasus aktif dan peningkatan persentase kesembuhan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (5/4) saat memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta.

Jika dibandingkan dengan pelaksanaan PPKM Mikro sebelumnya, rata-rata persentase kasus aktif sejak tahap pertama terus menurun ke angka 7,61%.

Sementara rata-rata persentase kasus kesembuhan meningkat ke angka 89,68%.

“Terkait dengan pengaturan dan pembatasan kegiatan masyarakat di semua sektor, PPKM Mikro di tahap V ini tetap sama seperti sebelumnya,” jelas Menko Perekonomian.

Menko Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengatakan bahwa penanganan kasus Covid-19 di Indonesia relatif lebih baik dibandingkan dengan global.

Baca juga: Airlangga Paparkan Kasus Aktif Covid-19 Turun dan Tingkat Kesembuhan Meningkat Selama PPKM Mikro

Tren persentase kasus aktif Indonesia sebesar 7,61% atau lebih rendah dari pada global sebesar 17,29%.

Catatan positif lainnya adalah pada persentase kasus kesembuhan Indonesia sebesar 89,68% yang lebih tinggi dari pada global sebesar 80,53%.

Airlangga juga menerangkan tentang tren Kepatuhan Protokol Kesehatan di 15 Provinsi.

Pada PPKM Mikro pekan terakhir, terjadi peningkatan orang ditegur dan penurunan persentase orang yang ditegur dari jumlah orang yang dipantau.

Kini total orang ditegur adalah 8.639.856 dan persentase orang ditegur sebesar 86.76%.

Baca juga: Dua Strategi Utama Pemerintah Mencegah Penularan Covid-19 dan Meningkatkan Aktivitas Ekonomi

Sementara itu, per 4 April 2021, data mengenai angka keterpakaian Tempat Tidur (TT) atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di RS Rujukan menunjukkan bahwa tidak ada provinsi yang memiliki BOR ≥70%.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved