Berita Aceh Tamiang
Dinilai Ada Keganjilan,Eksekusi PN Stabat di Wilayah Aceh Tamiang akan Dilaporkan ke Komisi Yudisial
“Saya akan melaporkan ini ke KY, biar tuduhan-tuduhan negatif terjawab,” ujarnya.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Terpisah, Wakil DPRK Aceh Tamiang, Fadlon juga berharap aparat penegak hukum mengusut persoalan ini.
Terlebih kata dia, ada dugaan alat berat yang dikerahkan pihak Bukhary telah memasuki kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
“Sebagian masyakarat mulai berpikir, kasus ini tidak diatasi serius. Mengapa, karena mereka selalu mendapat informasi tentang pergerakan alat berat yang terus membersihkan lahan, termasuk telah masuk ke kawasan taman nasional,” ujarnya.
Fadlon berharap Pemerintah Aceh menyikapi persoalan ini dengan tegas, termasuk menyiapkan langkah hukum terhadap pihak yang telah menyerobot dan merusak tanaman warga.
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta: Andi 1 - Elsa 0, Istri Nino Termakan Jebakan, Tak Bisa Berkelit
“Informasi keberadaan alat berat di TNGL juga harus diusut, jangan sampai di kemudian hari kerusakan di kawasan TNGL dialamatkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, tim Forkopimda Aceh Tamiang secara bersama-sama telah melakukan survei dan tracking di objek perkara yang berada di Dusun Adilmakmur II, Tenggulun, Aceh Tamiang.
Tim ini memastikan, kawasan yang telah dieksekusi PN Stabat itu masih berada di wilayah administrati Aceh Tamiang sesuai Permendagri 28/2020.
Forkopimda Aceh Tamiang menyayangkan eksekusi ini langsung diikuti dengan pembersihan lahan, berupa tanaman dan pondok petani.
“Kesimpulan yang kami dapatkan dari objek perkara akan kami laporkan ke Bupati dan Pemerintah Ace,h untuk segera diambil langkah-langkah hukum,” kata Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang Amiruddin. (*)
Baca juga: Resmikan BLK Al-Hafidz, Asisten II Setdakab Aceh Singkil Ajak Orang Tua Pesantrenkan Anak