Berita Aceh Tamiang

Gadis Ini Kepergok Bertamu ke Kamar Kekasihnya, Diintai 4 Hari sebelum Digerebek, Begini Nasibnya

Keduanya adalah, NH (18), gadis asal Karangbaru, Aceh Tamiang dan pemuda AU (22), warga Bendahara, Aceh Tamiang.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Dok WH Aceh Tamiang
Sejoli yang kepergok berduaan di kamar tidur akhirnya dinikahkan pada Selasa (6/4/2021). 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Sejoli remaja di Aceh Tamiang yang keciduk berduaan di kamar tidur akhirnya dinikahkan, Selasa (6/4/2021) kemarin.

Keduanya adalah, NH (18), gadis asal Karangbaru, Aceh Tamiang dan pemuda AU (22), warga Bendahara, Aceh Tamiang.

Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu menjelaskan, keputusan menikahkan keduanya sesuai dengan rezam kampung.

“Keluarga meminta kasus ini ditangani melalui rezam kampung, dan hasilnya sepakat untuk menikahkan keduanya,” kata Syahrir, Selasa (6/4/2021).

Dia menjelaskan, akad pernikahan dilangsungkan pada Selasa (6/4/2021) kemarin, dengan disaksikan langsung datok penghulu.

Baca juga: Razia Lapas di Langsa, Empat Senjata Tajam dari Sendok, Gunting dan HP Ditemukan di Kamar Napi

Baca juga: Tim Gegana Bebaskan Bupati Aceh Besar dari ‘Sanderaan Teroris’

Baca juga: VIDEO - Polisi Operasi Khusus Turki Gunakan Teknologi Virtual saat Simulasi Perang

“Keduanya kita serahkan kepada keluarga dan datok penghulu dan tadi sudah dinikahkan,” jelas Syahrir Pua Lapu.

Sebelumnya seorang remaja putri berusia 18 tahun diamankan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang saat bertamu ke kamar tidur pemuda pujaannya di Matangtepah, Bendahara, Aceh Tamiang, Senin (5/4/2021).

Penangkapan ini dilakukan petugas setelah mengintai kebiasan NR (18), gadis asal Karangbaru, Aceh Tamiang yang masuk ke kamar tidur pemuda AU (22).

“Pengintaian ini kami lakukan selama empat hari,” kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang tersebut.

Dia menerangkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai keganjilan sikap NR yang terlalu agresif menyambangi rumah AU pada Jumat (2/4/2021) lalu.

Baca juga: Para Pengemis Diduga Dikoordinir

Baca juga: Pulau Banyak Bakal Jadi Kawasan Wisata Mewah

Baca juga: Rincian Gaji 14 PNS dan THR PNS tahun 2021, Apakah Ada Pengurangan?

Dalam laporan itu, disebutkan NR acap kali datang ke rumah kekasihnya tersebut dan berlama-lama berada di kamar tidur AU.

Namun karena bukti permulaan tentang tuduhan itu terlalu minim, petugas pun tak berani gegabah mengambil tindakan tegas.

“Kami masih menunggu, tidak mau sembarangan bertindak,” terang Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu.

Syahrir mengungkapkan, pihaknya baru berani bertindak setelah pengintaian memasuki hari keempat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved