Berita Aceh Barat
Pengaruh Game Bisa Menjadi Bencana Sosial, Ini Menjadi Tanggung Jawab Bersama Mengatasinya
Pengaruh game, keterbukaan informasi secara global yang bebas masuk tanpa ada kontrol dapat menjadi bencana sosial, terhadap pelajar
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pengaruh game, keterbukaan informasi secara global yang bebas masuk tanpa ada kontrol dapat menjadi bencana sosial, terhadap pelajar.
Hal Itu diungkapkan Bupati Aceh Barat Ramli MS melalui Asisten I Setdakab Aceh Barat, Mawardi saat membuka kegiatan sosialisasi qanun nomor 8 tahun 2021 tentang pedoman pedoman penyelenggaraan pendidikan pembelajaran pada masa pandemi.
Acara berlangsung di Aula Bappeda di Meulaboh yang dilaksanakan oleh Majelis Pendidikan Daerah (MPD), Aceh Barat, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Waled Husaini: Tinggalkan Game Online, Manfaatkan Bulan Ramadhan untuk Beribadah
“Oleh karena itu, hal ini harus disikapi dengan cermat serta hati-hati dalam mengambil sebuah keputusan,” kata Mawardi.
Disebutkan, bawah atas nama pemerintah daerah, menyambut baik atas terselenggaranya sosialisasi peraturan pembelajaran di masa pandemi serta sistem pembelajaran secara tatap muka.
Disebutkan, bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu sektor yang penting, sehingga persoalan pendidikan harus menjadi perhatian utama semua pihak.
Merebaknya pandemi covid-19 telah menyebabkan Indonesia mengubah beberapa kebijakan pada sektor pendidikannya, dan pada masa covid ini tentu banyak persoalan yang dihadapi.
Baca juga: Komandan Brimob Meninggal, Begini Kondisi 20 Anggota Polda Maluku Setelah Divaksin AstraZeneca
Seperti diketahui bahwa, proses pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan teknologi dapat mempengaruhi akhlak dan moralitas siswa.
Akibat penggunaan gadget dan smartphone terutama bagi mereka yang salah menggunakan manfaat dari teknologi tersebut.
Pengaruh game tersebut jika tanpa kontrol tentu akan menimbulkan bencana sosial nantinya, sehingga masalah tersebut juga menjadi tanggung jawab bersama dalam mengatasinya.
Terkait hal itu jelas Mawardi, melalui peraturan bupati nomor 8 tahun 2021 tentang pedoman pedoman penyelenggaraan pendidikan pembelajaran pada masa pandemi dan dampaknya dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat.
Baca juga: 50 Kg Sabu dan 149 Kg Ganja Gagal Diselundupkan, Kapolda Aceh: 638.000 Generasi Emas Aceh Selamat
Pemerintah Aceh Barat bermaksud agar perbup ini dapat menjadi panduan bagi setiap sekolah, madrasah, dayah dan perguruan tinggi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan proses pembelajaran tatap muka maupun proses pembelajaran jarak jauh sesuai dengan protokol kesehatan.
Melalui sosialisasi ini, pihak pemerintah berharap, agar semua elemen mendukung berjalannya regulasi sistem pembelajaran di masa pandemi dengan benar.
Sehingga bisa memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di zona pendidikan, serta meningkatkan akhlakul karimah para siswa dengan penerapan kurikulum muatan lokal yang telah berjalan seperti guru dayah masuk sekolah.
Baca juga: Dua Polsek di Wilayah Polres Lhokseumawe tak Berwenang Lakukan Penyidikan Lagi