Konsultasi Agama Islam

Ulama Aceh Bahas Hukum Membangun Masjid Baru yang Mengakibatkan Telantarnya Masjid Lama

Tgk. H. Sirajuddin Hanafi, Ketua Tastafi Aceh Utara mengatakan, acara mubahatsah dengan tema yang dibahas hari ini merupakan usulan dari masyarakat.

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/Handover
Sejumlah ulama senior di Aceh membahas "Hukum membangun masjid baru yang mengakibatkan terlantarnya masjid lama", di Dayah Babussalam Al Hanafiyyah Matangkuli, Rabu 7 April 2021. 

Waled juga mengharapkan agar setelah mubahatsah ini diselenggarakan dapat memberikan pencerahan tentang bagaimana menyelesaikan persoalan penelantaran masjid lama yang muncul akibat pembangunan masjid baru.

Baca juga: Pria Ini Ditangkap Lakukan Penipuan, Ngaku Bisa Gandakan Uang, Ternyata Kantong Hitam Berisi Daun

Akan Diteruskan ke Pemerintah

Sementara itu, Abu Mannan Blang Jruen dalam sambutannya mengatakan bahwa hasil mubahatsah ini penting untuk diteruskan kepada pemerintah selaku pengambil kebijakan sehingga dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul di masyarakat terkait terjadinya penelantaran masjid lama akibat pembangunan masjid baru.

Zulkhairi menyebutkan, kegiatan ini disiarkan secara langsung oleh berbagai jaringan media sosial milik Dayah Multimedia Aceh (DMA).

Pada awalnya lokasi acara telah dibuat secara khusus di lapangan, tapi karena hujan yang terus mengguyur deras tanpa henti akhirnya dalam satu jam lokasi digeser ke mushalla santriwati.

Selain presentasi makalah yang telah disiapkan, para mubahis (pembahas) acara ini saling mengeluarkan pendapat dengan penuh adab dan mengambil referensi dari berbagai kitab-kitab turast (klasik) dan kitab-kitab ulama kontemporer.

Sementara itu hasil mubahatsah ini nantinya akan dikirim ke pemerintah dan berbagai media dan dijadikan sebagai ketetapan hasil mubahatsah para ulama.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved