Amalan Ramadhan
Jumlah Rakaat Shalat Tarawih 8 atau 20, Simak Penjelasan Ini yang Dilakukan Rasulullah SAW
"Dalam riwayat, Rasulullah pernah melaksanakan salat Tarawih di masjid hanya 3 kali selama bulan Ramadhan.
"Dalam riwayat, Rasulullah pernah melaksanakan salat Tarawih di masjid hanya 3 kali selama bulan Ramadhan.
SERAMBINEWS.COM - Sholat tarawih hanya ada di Bulan Ramadhan.
Berapa jumlah rakaat dikerjakan supaya jangan jadi perdekatan.
Ketua Ikatan DAI Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi menyampaikan, Nabi Muhammad SAW melaksanakan salat Tarawih sebanyak 8 rakaat.
Rasulullah SAW diriwayatkan hanya menjalankan ibadah Tarawih di masjid sebanyak 3 kali saja.
Selebihnya selama bulan Ramadhan, Nabi Muhammad SAW menjalankannya di rumah.
"Salat Tarawih merupakan salat malam yang ada di bulan Ramadhan."
Baca juga: Intan Nuraini Sukses Turunkan Berat Badan 14 Kg, Ungkap Rahasia Diet yang Dijalani
"Dalam riwayat, Rasulullah pernah melaksanakan salat Tarawih di masjid hanya 3 kali selama bulan Ramadhan. Selebihnya beliau melaksanakan salat di rumah."
"Kemudian, sahabat-sahabat juga salat sendiri-sendiri," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Rabu (22/4/2020).
Rasulullah SAW juga menambah salat tarawihnya, dengan menjalankan salat witir 3 rakaat.
"Rakaatnya, sesuai yang diriwayatkan oleh Aisyah R.A. Beliau (Rasulullah) tidak pernah lebih dan kurang melaksanakan salat lail (malam) itu 8 rakaat plus (ditambah) witir 3 rakaat, baik di Ramadhan maupun di luar Ramadhan," jelas Wahid Ahmadi.
Baca juga: BREAKING NEWS Kantor DPA Partai Aceh di Banda Aceh Diduga Jadi Sasaran Penyerangan
Namun, para sahabat Rasulullah dan ulama tak mempermasalahkan apabila salat tarawih dikerjakan lebih dari 8 rakaat.
"Hanya saja, kemudian apa yang dilakukan Rasulullah ini dijadikan sebagai pembatasan."
"Kemudian para sahabat dan para ulama tidak mempersoalkan kalau misalnya salat malam atau salat tarawih itu kemudian ditambah lebih dari 8 rakaat," imbuhnya.
Baca juga: Juru Parkir Banda Aceh Ikuti Pemeriksaan Kesehatan dan Rapid Test
Hukum Salat Tarawih saat Pandemi Corona