Bunuh Pria yang Hamili Putrinya, Ayah di Langkat Minta Maaf Pada Keluarga Korban, Terancam 15 Tahun
Dengan menggunakan sepeda motor, Rico turun dan sontak mendengar adanya keributan dari dalam rumah Tiara.
Menurutnya, perbuatan ini terjadi, karena ia sudah tidak dapat menahan emosi, lantaran Tiara hamil di luar nikah.
"Meminta maaf kepada keluarga korban. Karena merasa harga diri keluarga telah direndahkan atas perlakuan korban," jelasnya.
Baca juga: Pembunuhan Berantai di Kulon Progo, Korban Diberi Minum Bersoda Campur Obat Flu, Ini 5 Faktanya
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita Pemandu Karaoke, Dilindas Truk lalu Disetubuhi saat Sekarat
Sebelumnya diberitakan, diduga hamili pacar tapi ogah tanggung jawab, Rico Rampati tewas dianiaya.
Pelakunya adalah ayah kekasihnya sendiri.
Seorang pemuda di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tewas dihabisi oleh ayah dari pacarnya.
Rico Rampati sang pemuda tersebut tak mau bertanggungjawa atas kehamilan sang pacar.
Rico pun akhirnya tewas dianiaya oleh ayah kekasihnya yang telah naik pitam.
Kasus penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Langkat, Rabu (7/4/2021) malam.
Diketahui korbannya merupakan pria bernama Rico Rampati.
Rico tewas ditangan ayah kekasihnya sendiri.
Diduga korban menolak bertanggungjawab atas kehamilan sang kekasih.
Rico menghembuskan napas terakhirnya di rumah Tiara, yang merupakan pacarnya, di Dusun VI, Paya Belibis, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu.
Dengan menggunakan sepeda motor, setiba di lokasi Rico mendengar adanya keributan antara Tiara dengan ayahnya bernama Sopian.
Sopian tidak terima putrinya tersebut hamil di luar nikah.
Melihat Rico datang, Sopian langsung menghampirinya untuk meminta pertanggungjawaban, karena telah menghamili anaknya.