Bunuh Pria yang Hamili Putrinya, Ayah di Langkat Minta Maaf Pada Keluarga Korban, Terancam 15 Tahun

Dengan menggunakan sepeda motor, Rico turun dan sontak mendengar adanya keributan dari dalam rumah Tiara. 

Editor: Faisal Zamzami
Satia / Tribun Medan
Kapolsek Stabat AKP M Surbakti bersama dengan Sopian tersangka pembunuhan Rico Rampati 

Namun, Rico Sampati merasa tidak menghamili Tiara. Ia pun tak terima dengan ucapan Sopian.

Ayah Tiara yang emosi langsung melakukan penganiayaan terhadap Rico.

Rico sempat melakukan perlawanan, namun Sopian yang sudah terlanjur emosi mengambil sebilah pisau dan menusuknya.

"Korban (Rico) tidak mau bertanggung jawab, sehingga Sopian emosi dan melakukan penganiayaan terhadapnya dengan menggunakan sebilah pisau yang mengakibatkan Rico meninggal dunia," kata Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, Kamis (8/4/2021).

Melihat adanya keributan, kata Yasir, tetangga sempat melihat dan mencoba untuk melerai.

Namun, warga tidak berani mendekat karena melihat Sopian yang menenteng sebilah pisau.

Ketika keadaan sudah mulai tenang, saksi mata yang berada di lokasi langsung membawa Rico ke RS Umum Tanjungpura.

Namun, nyawa Rico tidak lagi tertolong lantaran luka tusukan yang diterimanya mengeluarkan darah terlalu banyak.

Kemudian, pihak rumah sakit bersama kepolisian yang sudah tiba di lokasi langsung menghubungi keluarga Rico.

Saat bersamaan, orang tua korban bernama Mulyanto langsung membuat laporan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan barang bukti berupa sebilah pisau, satu unit sepeda motor berjenis Honda Vario, dan pakaian yang sudah bercak darah.

Untuk saat ini, kata Yasir, petugas tengah melakukan penyidikan terhadap kasus penganiayaan ini.

Baca juga: Dishub Kota Banda Aceh Imbau Pedagang Tidak Tinggalkan Rak setelah Berjualan Penganan Berbuka Puasa

Baca juga: Sosok Johan Bukit, Mantan Suami Desiree Tarigan dan Ayah Kandung Bams eks Samsons, Ini Profesinya

Baca juga: VIDEO Heboh Kemunculan Babi Hutan Bawa 5 Ekor Anaknya di Meulaboh, Warga Sergap dengan Tombak

Tribun-medan.com dengan judul Tikam Kekasih Putrinya hingga Tewas, Seorang Ayah di Langkat Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved