Bunuh Pria yang Hamili Putrinya, Ayah di Langkat Minta Maaf Pada Keluarga Korban, Terancam 15 Tahun
Dengan menggunakan sepeda motor, Rico turun dan sontak mendengar adanya keributan dari dalam rumah Tiara.
SERAMBINEEWS.COM, MEDAN - Kasus pembunuhan Rico Rampati, oleh ayah kekasihnya Sopian, warga Dusun VI, Paya Belibis, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, diancam pidana penjara lima belas tahun kurungan.
"Tersangka akan dikenakan Psal 338 KHUP Junto Pasal 351 ayat 3 khupidana dengan ancaman limas belas tahun," kata Kapolsek Stabat, AKP M Surbakti, di Mapolsek, Jumat (9/4/2021).
Ia mengatakan, awal mula kejadian ini terjadi, saat Rico Rampati sampai di rumah kekasih, bernama Tiara.
Dengan menggunakan sepeda motor, Rico turun dan sontak mendengar adanya keributan dari dalam rumah Tiara.
Sesampainya di rumah, Rico kaget karena ayah Tiara, yaitu Sopian langsung membentaknya.
Dan meminta pertanggungjawaban Rico, karena telah menghamili Tiara.
"Sopian bertanya kepada Rico, anak ku telah kau hamili dan harus kau bertanggung jawab," kata Kapolsek.
Mendengar hal itu, Rico sontak terkejut, dan berkata, bahwa bukan dirinya yang menghamili Tiara.
"Dan Rico menjawab, bukan dia yang hamilinya," katanya.
Sopian yang tidak terima dengan ucapan Rico, langsung mengambil sebilah pisau.
Tanpa pikir panjang, Sopian langsung menancapkan benda tajam itu ke bagian leher dan perut.
"Karena tidak terima dengan jawaban Rico, Sopian emosi dan mengambil pisau dan kemudian menusuk pada bagian leher, dada, perut dan tangan," kata pria berdarah Batak Karo tersebut.
Surbakti mengatakan, karena mengalami pendarahan yang cukup parah, akibat luka tusukan, Rico tidak terselamatkan, alias meninggal di tempat.
Dengan menggunakan baju tahanan, Sopian mengakui perbuatannya.
Sopian meminta maaf kepada seluruh keluarga Rico.
Menurutnya, perbuatan ini terjadi, karena ia sudah tidak dapat menahan emosi, lantaran Tiara hamil di luar nikah.
"Meminta maaf kepada keluarga korban. Karena merasa harga diri keluarga telah direndahkan atas perlakuan korban," jelasnya.
Baca juga: Pembunuhan Berantai di Kulon Progo, Korban Diberi Minum Bersoda Campur Obat Flu, Ini 5 Faktanya
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita Pemandu Karaoke, Dilindas Truk lalu Disetubuhi saat Sekarat
Sebelumnya diberitakan, diduga hamili pacar tapi ogah tanggung jawab, Rico Rampati tewas dianiaya.
Pelakunya adalah ayah kekasihnya sendiri.
Seorang pemuda di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tewas dihabisi oleh ayah dari pacarnya.
Rico Rampati sang pemuda tersebut tak mau bertanggungjawa atas kehamilan sang pacar.
Rico pun akhirnya tewas dianiaya oleh ayah kekasihnya yang telah naik pitam.
Kasus penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Langkat, Rabu (7/4/2021) malam.
Diketahui korbannya merupakan pria bernama Rico Rampati.
Rico tewas ditangan ayah kekasihnya sendiri.
Diduga korban menolak bertanggungjawab atas kehamilan sang kekasih.
Rico menghembuskan napas terakhirnya di rumah Tiara, yang merupakan pacarnya, di Dusun VI, Paya Belibis, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu.
Dengan menggunakan sepeda motor, setiba di lokasi Rico mendengar adanya keributan antara Tiara dengan ayahnya bernama Sopian.
Sopian tidak terima putrinya tersebut hamil di luar nikah.
Melihat Rico datang, Sopian langsung menghampirinya untuk meminta pertanggungjawaban, karena telah menghamili anaknya.
Namun, Rico Sampati merasa tidak menghamili Tiara. Ia pun tak terima dengan ucapan Sopian.
Ayah Tiara yang emosi langsung melakukan penganiayaan terhadap Rico.
Rico sempat melakukan perlawanan, namun Sopian yang sudah terlanjur emosi mengambil sebilah pisau dan menusuknya.
"Korban (Rico) tidak mau bertanggung jawab, sehingga Sopian emosi dan melakukan penganiayaan terhadapnya dengan menggunakan sebilah pisau yang mengakibatkan Rico meninggal dunia," kata Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, Kamis (8/4/2021).
Melihat adanya keributan, kata Yasir, tetangga sempat melihat dan mencoba untuk melerai.
Namun, warga tidak berani mendekat karena melihat Sopian yang menenteng sebilah pisau.
Ketika keadaan sudah mulai tenang, saksi mata yang berada di lokasi langsung membawa Rico ke RS Umum Tanjungpura.
Namun, nyawa Rico tidak lagi tertolong lantaran luka tusukan yang diterimanya mengeluarkan darah terlalu banyak.
Kemudian, pihak rumah sakit bersama kepolisian yang sudah tiba di lokasi langsung menghubungi keluarga Rico.
Saat bersamaan, orang tua korban bernama Mulyanto langsung membuat laporan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan barang bukti berupa sebilah pisau, satu unit sepeda motor berjenis Honda Vario, dan pakaian yang sudah bercak darah.
Untuk saat ini, kata Yasir, petugas tengah melakukan penyidikan terhadap kasus penganiayaan ini.
Baca juga: Dishub Kota Banda Aceh Imbau Pedagang Tidak Tinggalkan Rak setelah Berjualan Penganan Berbuka Puasa
Baca juga: Sosok Johan Bukit, Mantan Suami Desiree Tarigan dan Ayah Kandung Bams eks Samsons, Ini Profesinya
Baca juga: VIDEO Heboh Kemunculan Babi Hutan Bawa 5 Ekor Anaknya di Meulaboh, Warga Sergap dengan Tombak
Tribun-medan.com dengan judul Tikam Kekasih Putrinya hingga Tewas, Seorang Ayah di Langkat Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara