Berita Aceh Tenggara

Diduga Sengaja Bakar Lahan, Seorang Warga Diamankan, Dandim 0108 Agara: Hentikan Budaya Membakar

Bencana kebakaran hutan dan lahan masih saja ditemukan, kebakaran terjadi dapat disebabkan dari berbagai macam hal, baik itu faktor alam sendiri....

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Babinsa padamkan api kebakaran lahan di Desa Gaya Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, Kamis (8/4/2021) sore. 

Laporan Asnawi Luwi|Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE – Bencana kebakaran hutan dan lahan masih saja ditemukan, kebakaran terjadi dapat disebabkan dari berbagai macam hal, baik itu faktor alam sendiri maupun unsur kesengajaan dari ulah manusia.

Kodim 0108/Aceh Tenggara dan jajarannya terus berupaya melakukan berbagai cara dalam pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan melakukan pemantauan kebakaran menggunakan aplikasi satelit LAPAN.

Akhirnya ditemukan titik api kebakaran lahan di Desa Gaya Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabuapaten Aceh Tenggara, Kamis (8/4/2021) sore.

Dandim 0108/Agara Letkol Inf Robbi Firdaus melalui Danramil 0108-01/Lawe Sigala-gala, Kapten Inf Risman Batubara, kepada serambinews.com dalam rilisnya, Jumat (9/4/2021) mengatakan, kebakaran lahan seluas 0,5 hektar terjadi di wilayah Kecamatan Lawe Sigala-gala, diduga karena sengaja dibakar oleh salah seorang warga berisinial RM (55) warga Desa Gaya Jaya saat membersihkan kebun.

Titik api ditemukan setelah terpantau dari aplikasi satelit LAPAN yang digunakan Koramil 0108-01/Lawe Sigala-gala. Dengan sigap, lima orang Babinsa TNI personel Koramil 0108-01/Lawe Sigala-gala langsung bergerak cepat ke lokasi tempat terjadinya kebakaran.

Tiba di lokasi, personel Babinsa TNI dengan cepat dan sigap memadamkan api agar tidak meluas ke lahan lainnya, walau dengan peralatan manual. Saat ini sejumlah titik api dapat dipadamkan,” kata Danramil.

Sementara itu, RM terduga pelaku pembakaran lahan, sempat diamankan ke Koramil, namun hanya untuk dimintai keterangan, sekaligus diberikan peringatan dan diingatkan tentang sanksi yang bisa menjerat, tujuannya agar tidak mengulangi lagi melakukan pembakaran lahan, dijelaskan Danramil.

“Hentikan budaya membakar melalui sosialisasi ke desa-desa maupun pemasangan spanduk sudah dilakukan, namun sampai saat ini masih saja ditemukan kebakaran lahan dan terjadi disebabkan dari unsur kesengajaan, yakni dibakar,” imbuh Dandim Agara, Letkol Inf Robbi Firdaus.(*)

Baca juga: Medco Fokus Bantu Warga yang Terdampak dari Asap Flare Gas 

Baca juga: Bupati Bener Meriah Resmikan Pos Damkar di Pintu Rime Gayo

Baca juga: Kasus Korupsi Dana KIP Aceh Tenggara Disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved