Fadli Zon Kritik Soal Pemerintah Ambil Alih TMII: Jangan Sampai Dijual untuk Bayar Hutang

Fadli memberi kritikan soal pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Editor: Amirullah
www.tamanmini.com
Taman Mini Indonesia Indah (TMII) 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah resmi mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah dari keluarga Cendana.

Selama 44 tahun TMII dikelola Yayasan Harapan Kita yang merupakan milik keluarga Soeharto.

Mengenai hal tersebut, Fadli tak tinggal diam.

Ia buka suara lewat cuitan di akun twitternya.

Fadli Zon menyebut jangan sampai TMII ini nantinya dijual untuk memebayar hutang negara.

"Jangan sampai TMII dijual juga untuk bayar utang," ucap Fadli Zon pada akun cuitannya, @FadliZon, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: CPNS 2021 Jalur Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka, BKN: Ga Usah Terburu-buru, Cermati Setiap Poin

Baca juga: Fakta Baru Gadis 16 Tahun yang Tinggal di Rumah Reyot, Kades Sudah Minta Bantuan Tapi Tak Digubris

Adapun salah satu tujuan pengambil alihan TMII ini agar bisa lebih berkontribusi pada keuangan negara.

Pengambil alihan TMII oleh pemerintah tertuang dalam Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.

Diketahui, pemerintah akan membentuk tim transisi untuk masa peralihan pengolaaan TMII tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno mengatakan pemerintah memberi waktu tiga bulan bagi Yayasan Harapan Kita untuk memberi laporan pengelolaan TMII.

"Dalam waktu tiga bulan pengelola yang ada sekarang ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi."

"Dan, kemudian pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi," ucap Pratikno, dikutip tayangan konferensi pers YouTube Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: SPOILER Ikatan Cinta 9 April 2021 : Kamar Dihias Bak Pengantin Baru, Al & Andin Siap Punya Junior

Baca juga: Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN 2021, Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Link dan Tahapannya

Adapun, tugas tim transisi yakni memikirkan inovasi manajemen yang lebih baik demi kesejahteraan para karyawan TMII.

Lebih lanjut, Pratikno menerangkan operasional TMII tak berubah akibat proses pengambil alihan ini.

Para karyawan TMII akan tetap bekerja seperti biasanya.

"Dalam masa transisi, Taman Mini Indonesia Indah tetap beroperasi seperti biasanya."

"Para staf tetap bekerja setiap harinya, tetap mendapatkan hak keuangan dan fasilitas seperti biasanya. Tidak ada yang berubah," terang Mensetneg.

()

Mensesneg Pratikno (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Pemerintah berharap pengelolaan TMII nantinya akan lebih baik dan berkontribusi pada keuangan negara.

"Ini akan bisa dikelola dengan baik dan memberi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat dan kontribusi negara. Terutama sekali, konstribusi keuangan," lanjutnya.

Selain itu, TMII diharapkan bisa menjadi taman dengan standar internasional.

"Bisa menjadi culturul theme park yang berstandar internasional. Ini yang kita harapkan bisa menjadi jendela Indonesia di mata internasional," pungkasnya.

Baca juga: VIRAL Video Wanita Duduk di Depan Rumah Padahal Sudah Meninggal 7 Hari, Mbah Mijan Ungkap Fakta Ini

Baca juga: Terungkap Modus Baru Jual Miras Sistem Antar ke Rumah, Dua Pemuda Banda Aceh Dicambuk Algojo

Kabag Humas TMII: Temuan BPK Itu Tidak Identik dengan Tindak Penyelewengan Ataupun Korupsi

Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara telah resmi mengambilalih penguasaan dan hak kelola atas Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.

Salah satu alasan pengambilalihan yaitu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2020, yang merekomendasikan TMII memerlukan sistem tata kelola yang lebih baik dari Kemensetneg.

Kabag Humas Badan Pelaksana Pengelola TMII Adi Widodo memastikan, temuan-temuan BPK tersebut tidak identik dengan tindak penyelewengan ataupun korupsi.

"Bahwa yang dimaksud dalam temuan-temuan BPK itu tidak identik dengan tindak penyelewengan ataupun tindak korupsi, bukan (seperti itu)," ujar Adi kepada Tribunnews.com di kantornya, TMII, Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Adi menjelaskan, temuan BPK ada dikarenakan TMII menggunakan sistem keuangan yang berbeda dengan departemen pemeriksa keuangan tersebut.

"Kita menggunakan sistem keuangan yang berbeda dengan departemen (BPK). Katakanlah ada istilah-istilah yang berbeda," kata dia.

Perbedaan sistem keuangan tersebut terdapat pada istilah accounting yang digunakan.

()

Suasana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (8/4/2021). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengumumkan bahwa pengelolaan TMII resmi berpindah kepada Kemensetneg sejak 1 April 2021 dan akan melakukan penataan sebagaimana yang telah dilakukan pada kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran. Kawasan seluas 1.467.704 meter persegi atau 146,7 hektare lebih ini berdasarkan evaluasi dari Kemensetneg dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2018, TMII ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 20 triliun. Seperti diketahui, pengelolaan TMII sudah hampir 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita milik keluarga Cendana. Istri Presiden ke-2 RI Soeharto yaitu Siti Hartinah atau dikenal dengan Tien Soeharto menyampaikan gagasan pembangunan miniatur Indonesia pada rapat pengurus Yayasan Harapan Kita (YHK) di Jalan Cendana Nomor 8, Jakarta Pusat, pada 13 Maret Tahun 1970. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Dalam membayar para mitra yang menampilkan pertunjukan, TMII menyebut bayaran kepada para mitra tersebut dengan istilah bantuan atau uang transport.

Sementara dalam sistem accounting BPK, istilah uang transport tersebut diterjemahkan sebagai donatur.

"Misal mitra kita main (tampil) di luar bayarannya Rp 7,5 juta. Kemudian dengan kita, dengan Rp 5 juta mereka mau. Kemudian istilah dalam pembayaran kami, kita tidak menyebut itu honor. Yang kita gunakan adalah istilah bantuan transport misalkan," kata dia.

"Rupanya istilah bantuan ini kan pemahamannya berbeda setelah accounting. Bantuan itu disebut BPK donatur, sehingga kaitannya dengan besarnya pajak yang harus ditanggung," sambung Adi.

Menurut Adi, perbedaan sistem keuangan antara BPK dan TMII ini merupakan penyebab adanya temuan dalam hasil audit 2020.

"Ini adalah penggunaan-penggunaan istilah yang mungkin berbeda secara accounting antara TMII dengan yang diterapkan oleh BPK," kata dia.

"Daftar Isi Pelaksanaan Anggaran (DIPA) juga berbeda, mata anggaran juga jelas berbeda. Kita selama ini mengikuti apa yang diarahkan dan disarankan oleh BPK," ujar Adi.

(Tribunnews.com/Shella/Lusius Genik)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Ambil Alih TMII, Fadli Zon Kritik: Jangan Sampai Dijual untuk Bayar Hutang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved