Berita Aceh Tamiang
Keren! Istri Pemilik Warung Ini Sendirian Taklukkan Pencuri, Pelaku Dibuat tak Berkutik Usai Beraksi
Ketika itu, warung yang terletak di Kampung Bukitrata tersebut hanya dijaga oleh istri Aidil, Nurhaliza (21).
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
“Pelaku saat ini sudah diamankan berserta barang bukti berupa uang Rp 2.620.000,” jelas Kapolsek Kejuruan Muda.
Baca juga: Segera Putuskan Pensiun dari MotoGP, Valentino Rossi Hanya Miliki Dua Balapan Lagi
Baca juga: Airel NOAH Diam-diam Punya Rumah Mewah yang Jarang Terekspose Publik, Hobinya juga Unik
Baca juga: Kemenpan RB Minta Masyarakat Lapor Jika Ada ASN yang Mudik Lebaran, Siap Diberikan Sanksi Tegas
Yose menambahkan, penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui motif kenekatan tersangka.
Menurutnya, tersangka dikenai Pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.(*)
Berita Terkait