Berita Aceh Tamiang

Keren! Istri Pemilik Warung Ini Sendirian Taklukkan Pencuri, Pelaku Dibuat tak Berkutik Usai Beraksi

Ketika itu, warung yang terletak di Kampung Bukitrata tersebut hanya dijaga oleh istri Aidil, Nurhaliza (21).

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
net
Ilustrasi pencuri diborgol 

“Pelaku saat ini sudah diamankan berserta barang bukti berupa uang Rp 2.620.000,” jelas Kapolsek Kejuruan Muda.

Baca juga: Segera Putuskan Pensiun dari MotoGP, Valentino Rossi Hanya Miliki Dua Balapan Lagi

Baca juga: Airel NOAH Diam-diam Punya Rumah Mewah yang Jarang Terekspose Publik, Hobinya juga Unik

Baca juga: Kemenpan RB Minta Masyarakat Lapor Jika Ada ASN yang Mudik Lebaran, Siap Diberikan Sanksi Tegas

Yose menambahkan, penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui motif kenekatan tersangka.

Menurutnya, tersangka dikenai Pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved