Pimpinan DPD RI Setujui Pansus Guru Honorer, Syech Fadhil: Semoga Aspirasi Guru Terdengar

Dengan adanya Pansus Guru Honorer dan Tenaga Pendidik ini, pihaknya akan mendalami secara khusus dan konprehensif terkait problem guru honorer

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Senator asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, yang juga Wakil Ketua Komite III DPD RI, dalam sidang paripurna Panitia Musyawarah (Panmus) dan Pimpinan DPD RI, Jumat (9/4/2021). 

Pimpinan DPD RI Setujui Pansus Guru Honorer, Syech Fadhil: Semoga Aspirasi Guru Terdengar

Laporan Yocerizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Guru Honorer dan Tenaga Pendidik.

Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna Panitia Musyawarah (Panmus) dan Pimpinan DPD RI, Jumat (9/4/2021).

“Pembentukan pansus guru honorer dan tenaga kependidikan secara prinsip sudah disetujui,” ungkap Wakil Ketua Komite III DPD RI, HM Fadhil Rahmi Lc, kepada Serambinews.com.

“Insya Allah paripurna ke depan akan disahkan beserta komposisi anggota pansus,” tambahnya lagi.

Pembentukan Pansus Guru Honorer dan Tenaga Pendidik ini merupakan usulan dari Komite III DPD RI, berdasarkan hasil rapat pleno Komite III yang berlangsung secara virtual, Selasa (6/4/2021) lalu.

Rapat tersebut dipimpin oleh senator muda asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, yang juga Wakil ketua Komite III DPD RI.

Baca juga: Potret Pendidikan di Pulo Aceh dan Tangisan Guru Honorer: Kalau Bukan Kami, Siapa Lagi yang Peduli?

Baca juga: Kepedulian Bagi Guru Honorer Adalah Bagian Kepedulian Kita Bagi Masa Depan Anak Bangsa

Baca juga: Seleksi Calon Guru Agama Honorer Dimulai Bulan Mei, Ada 27.303 Formasi

"Rapat pleno Komite III sepakat mengusulkan pembentukan Pansus Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan," kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini.

Hasil rapat pleno itulah yang kemudian dibawa dalam sidang paripurna hari ini dan secara prinsip telah disetujui oleh Pimpinan DPD RI.

Syech Fadhil mengungkapkan, usulan pansus ini merupakan hasil audiensi guru honorer dengan Komite III pada 16 Maret yang lalu.

Dalam reses beberapa waktu lalu, Syech Fadhil menerima kunjungan dari perwakilan guru honorer di Aceh.

Para guru ini mengadu tentang nasib mereka yang tak lagi bisa mengikuti tes CPNS karena umurnya sudah di atas 35 tahun.

Para guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun berharap diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Baca juga: WAJIB Baca! Konsumsi Mi Instan saat Sahur Ternyata Berbahaya, Ini Efeknya Bagi Tubuh

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Sabu Online, Paket Datang Bayar di Tempat

Baca juga: Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN 2021, Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Link dan Tahapannya

Keluhan serupa juga disampaikan para guru lainnya dalam setiap kunjungan kerja Syech Fadhil ke kabupaten kota di Aceh.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved