Gawat! Oknum TNI Selingkuh dengan Istri Bawahan, Berawal Pesan Catering lalu Ajak Karaoke

Kopda RM maupun Praka HS dalam surat putusan hakim juga disebutkan sudah memiliki anak dengan pasangan sahnya.

Editor: Nur Nihayati
Google/net
Ilustrasi 

Kopda RM maupun Praka HS dalam surat putusan hakim juga disebutkan sudah memiliki anak dengan pasangan sahnya.

SERAMBINEWS.COM - Perselingkuhan dengan teman sendiri sangat menyakitkan.

Apalagi tempat tinggalnya juga satu komplek dan berdekatan rumah.

Oknum TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda), RM (34), telah merusak rumah tangga rekan kerjanya.

RM menjalin hubungan terlarang dengan ES, istri dari Prajurit Kepala (Praka) HS.

Akibat tindakan RM, rumah tangga Praka HS dan ES terancam bubar.

Padahal, Praka HS dan ES serta RM dan istrinya telah sama-sama memiliki anak.

Skandal perselingkuhan RM dan ES terjadi di lingkungan komplek militer.

Kopda RM diketahui tinggal bersama istri dan anaknya di komplek militer yang sama dengan tempat Praka HS dan ES.

Baca juga: Setelah Menikah, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Mau Punya 15 Anak, Krisdayanti Angkat Bicara

Baca juga: Miris! Gadis 14 Tahun Ini Ketagihan Hubungan Suami Istri, Sudah Layani 25 Pria, Dipicu Broken Home

Baca juga: VIRAL Mantan Presiden Timor Leste Xanana Gusmao Angkat Kardus Untuk Bantu Korban Banjir

Kopda RM maupun Praka HS dalam surat putusan hakim juga disebutkan sudah memiliki anak dengan pasangan sahnya.

Berdasarkan kesaksian Praka HS yang tertuang dalam surat putusan nomor Nomor XX-K/PM I-03/XX/III/202 (disamarkan,red), Kopda RM dan Praka HS diketahui saling mengenal sejak 2018.

Keduanya saling kenal dalam hubungan atasan dan bawahan di tempat dinas yang sama.

Perlahan, Kopda RM pun akhirnya kenal dengan ES, istri Praka HS dan menjadi dekat.

Salah satu penyebab perkenalannya lantaran ES rupanya mengelola bisnis catering online.

Kopda RM rupanya kerap memesan makanan dari catering milik ES tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved