Berita Banda Aceh
Asisten I Ikut Rakor Keamanan dan Penegakan Hukum Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H
Asisten I Setda Aceh, M. Ja'far, Aceh mengikuti Rapat Koordinasi Keamanan dan Penegakan Hukum dalam Menyambut Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442...
Penulis: Subur Dani | Editor: Jalimin
"Tidak mungkin dilakukan sektoral dan harus dilakukan secara bersama," kata Menteri Perhubungan.
Budi Karya mengatakan, berkaca pada liburan Idul Fitri, libur kemerdekaan dan puncaknya pada Natal dan tahun baru tahun lalu, terjadi peningkatan kasus yang luar biasa. Hal itu harus segera diantisipasi sehingga lonjakan kasus tidak terjadi.
"Kita khawatir dan perlu melakukan kerja bersama. Gubernur, Forkopimda hendaknya juga kerja sama sehingga pengendalian kasus ini bisa dihindari," kata Menhub.
Menteri Perhubungan sendiri telah mengeluarkan aturan terkait pemberlakuan larangan mudik sejak tanggal 6-17 Mei 2021. Ketentuan dari aturan itu di antaranya adalah masyarakat diimbau tidak keluar daerah sebelum dan sesudah tanggal itu.
Berkoordinasi dengan kepolisian, kementerian perhubungan juga akan melakukan pengendalian arus transportasi baik darat, laut maupun udara selama masa mudik tersebut.(*)
Baca juga: Sah! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1442 H Jatuh Besok Selasa, 13 April 2021
Baca juga: Melawan Petugas dan Buang Sabu Seberat 100 Gram, Bandar Narkoba di Aceh Utara Ini Terpaksa Didor
Baca juga: Bacaan Niat Shalat Tarawih Hingga Doa Kamilin, Berikut Panduan Lengkap Shalat Tarawih