Kasus Narkoba Bireuen

Ganja Kering Dimusnahkan di Halaman Pendopo Bupati Bireuen Ada yang Dicampur Biji Kopi

Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi langsung mendekat dan mengatakan, selain ganja murni yang dimusnahkan, ada juga ganja yang suah dicamp

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS 
Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi bersama Kapolres dan pejabat lainnya, Senin (12/04/2021) sedang melihat ganja dicampur kopi dalam pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Pendopo Bupati Bireuen. 

Para tahanan mengangguk dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan mereka itu. 

Sabu diblender, ganja dibakar

Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Bireuen bersama unsur Forkopimda memusnahkan barang bukti narkoba berupa 8,8 kilogram lebih sabu-sabu dan 51 kilogram ganja. 

Pemusnahan ini berlangsung di halaman Pendopo Bupati Bireuen, Senin (12/4/2021). 

Sabu-sabu seberat 8,8 kilogram lebih itu diblender dan 51 kilogram lebih ganja dibakar. 

Selain itu, 14 tersangka terkait kasus sabu dibawa ke Pendopo Bupati Bireuen, seorang di antaranya perempuan
dan seorang pria sudah berusia 63 tahun.

Mereka dibawa dengan mobil Polres Bireuen dengan tangan diborgol, kemudian diarahkan pada baliho
besar wajah menghadap ke baliho.

Amatan Serambinews.com, pemusnahan barang bukti kasus narkotika diawali dengan laporan dari Kasatres Narkoba Polres Bireuen, Iptu Yusra.

Dalam laporannya menyebutkan narkotika jenis sabu yang dibakar adalah atas nama tersangka Sul bin Sai dan kawan-kawan  yang berhasil diungkap Polres Bireuen pada 12 Februari lalu.

Kemudian, barang bukti atas nama Mul bin Rm dan kawan-kawan hasil tangkapan 14 Maret lalu bersama dua tersangka lainnya.

Berikutnya, atas nama tersangka M Nr serta kawan-kawannya hasil tangkapan 18 Maret
lalu.

Kemudian atas nama tersangka Mnw hasil tangkapan 7 April 2021 lalu.

Selanjutnya, temuan narkotika jenis sabu hasil penyelidikan gabungan anggota TNI Intel Kodam IM bersama Personil Polres Bireuen pada 15 Desember 2020 lalu, pemilik barang sedang dalam penyelidikan.

Selain itu, barang bukti ganja dari sejumlah kasus dan sudah ada putusan pengadilan, pemusnahan  barang bukti tertuang dalam sejumlah surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri
Bireuen.
 Total barang yang dimusnahkan  sabu berjumlah 8,836 kilogram, sedangkan ganja sebanyak 51 kilogram lebih.

Pemusnahan barang bukti, Polres Bireuen juga menghadirkan 14 tersangka kasus sabu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved