Kasus Narkoba Bireuen
Ganja Kering Dimusnahkan di Halaman Pendopo Bupati Bireuen Ada yang Dicampur Biji Kopi
Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi langsung mendekat dan mengatakan, selain ganja murni yang dimusnahkan, ada juga ganja yang suah dicamp
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Pemusnahan ini berlangsung di halaman Pendopo Bupati Bireuen, Senin (12/4/2021).
Dua di antara tersangka ini, seorang ibu rumah tangga dan pria berusia 63 tahun.
Bahkan pria usia 63 tahun ini sempat menangis depan Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani.
Awalnya usai pemusnahan barang haram ini, Bupati Bireuen, didampingi Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar S Sos dan sejumlah anggota Provos Polres Bireuen beranjak ke tempat tersangka dikumpulkan.
Bupati bertanya satu persatu tahanan yang dimulai pada seorang ibu rumah tangga berinisial Izz bin Abd
(40), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) beralamat di Desa Meunasah Tambo, Jeunieb.
Bupati bertanya kenapa terlibat dalam peredaran narkoba, Izz tidak banyak menjawab dan hanya diam saja.
Kemudian bupati beranjak lagi dan menanyakan satu persatu.
Disela-sela bertanya, Bupati Bireuen berpesan, cukuplah menjadi pelajaran dan jangan diulang lagi.
“Sudah banyak orang yang terlibat dalam peredaran narkoba, sudah banyak korban karena narkoba,
jadikanlah momen ini sebagai pelajaran penting untuk masa depan,” ujarnya.
Usai dengan beberapa tahanan, Bupati Bireuen terkejut mendengar pengakuan seorang tersangka berinisial Syam yang sudah berusia 63 tahun.
Pria ini beralamat di Gampong Blang, Pandrah.
“Saya paling tua pak di sini, saya sadar pak, saya berjanji tidak mengulang kembali," ujar Syam menangis sesungguhan.
Bupati Bireuen geleng-geleng kepala melihat Pak tua tersebut berada di barisan 13 tersangka lainnya.
"Mudah-mudahan dengan kasus terakhir ini menjadi pelajaran penting.
Sudah banyak korban dan sudah banyak yang masuk penjara, diharapkan dengan ditetapkan sebagai tersangka kali ini tidak terulang lagi nantinya," pesan Bupati.