Kasus Narkoba Bireuen

Ganja Kering Dimusnahkan di Halaman Pendopo Bupati Bireuen Ada yang Dicampur Biji Kopi

Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi langsung mendekat dan mengatakan, selain ganja murni yang dimusnahkan, ada juga ganja yang suah dicamp

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS 
Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi bersama Kapolres dan pejabat lainnya, Senin (12/04/2021) sedang melihat ganja dicampur kopi dalam pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Pendopo Bupati Bireuen. 

Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi langsung mendekat dan mengatakan, selain ganja murni yang dimusnahkan, ada juga ganja yang suah dicampur dengan biji kopi agar tak kelihatan lagi seperti ganja. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Di antara ganja kering yang dimusnahkan di halaman Pendopo Bupati Bireuen, Senin (12/4/2021), ternyata ada yang dicampur dengan biji kopi. 

Saat bungkusan ganja dibuka para pejabat ini untuk dimusnahkan, satu di antaranya terlihat seperti biji
kopi. 

Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi langsung mendekat dan mengatakan, selain ganja murni yang dimusnahkan, ada juga ganja yang suah dicampur dengan biji kopi agar tak kelihatan lagi seperti ganja. 

Tentu ini dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas. 

“Ini ganja sebagian sudah dicampur dengan  kopi,  ini hasil tangkapan anggota Polres Bireuen,” ujar Kapolres Bireuen.

Bupati Bireuen, Dr Muzakkar A Gani, terlihat penasaran dan mengambil satu genggam untuk melihat secara dekat produk ganja bercampur kopi.

Kapolres mengatakan, ganja kering dikemas rapi oleh para tersangka untuk mengelabui para aparat penegak hukum.

Sebagian dibungkus rapi dengan kertas, ada juga bungkusan dari kertas, tapi isinya kopi
bercampur ganja.

Usai mendapat penjelasan dari Kapolres Bireuen, Bupati Bireuen mengambil pisau cutter, gunting membuka satu persatu bungkusan ganja agar mudah terbakar.

Beberapa Anggota Polres Bireuen menyerahkan kayu yang sudah disiapkan untuk memusnahkan ganja dalam drum bekas yang sudah dibelah dua.

Baca juga: Pandemi Covid-19 tak Halangi Jamaah Shalat Tarawih Sesaki MRB, Membludak Hingga Marmer Terakhir

Baca juga: Anak Penjual Es Krim Infaqkan Seluruh Uang Celengan Selama Setahun untuk Pembangunan Masjid Taqwa

Baca juga: KPK Gagal Amankan Barang Bukti, Operasi Penggeledahan Diduga Bocor

Tersangka Usia 63 Tahun Menangis Depan Bupati

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka kasus 8,8 kilogram (Kg) lebih sabu dan 51 kilogram ganja yang dimusnahkan di halaman Pendopo Bupati Bireuen adalah 14 orang. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved