PBNU Bolehkan Shalat Tarawih di Masjid Asal Taat Protokol Kesehatan
Ormas Islam terbesar di Tanah Air itu mengimbau umat Islam untuk meramaikan masjid dengan rangkaian ibadah selama Ramadhan.
Dalam sidang yang dimulai pukul 17.00 WIB, petugas Kemenag di berbagai wilayah melaporkan sudah melihat hilal. Untuk menentukan 1 Ramadan, ketinggian hilal minimal 2°, dengan umur hilal minimal 8 jam.
Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya dalam sidang menuturkan, ketinggian hilal di seluruh titik pemantauan terlihat di atas 2 derajat. Kemarin juga masuk ijtima dan hilal sudah berlangsung pada Senin (12/4) pagi pukul 09.31 WIB.
"Indonesia antara 2,6 derajat di Jayapura sampai dengan 3,6 derajat di Bengkulu. Jadi hari ini paling tinggi di Bengkulu," kata Cecep.
"Pemantauan di Pelabuhan Ratu tinggi hilal 3,59 derajat umur hilal 8 jam 23 menit pada pukul 17.55 WIB. Ini hanya beda sedikit dengan Jakarta, Jakarta 3,55 derajat," tambah Cecep.
Dengan penetapan awal Ramadan itu, maka tadi malam umat Islam juga sudah mulai melaksanakan ibada salat tarawih.
Pemerintah mengimbau umat Islam melaksanan salat tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Bila dimungkinkan, umat Islam juga diminta menjalani ibadah di rumah bersama keluarga.(tribun network/fah/dod)