PBNU Bolehkan Shalat Tarawih di Masjid Asal Taat Protokol Kesehatan

Ormas Islam terbesar di Tanah Air itu mengimbau umat Islam untuk meramaikan masjid dengan rangkaian ibadah selama Ramadhan.

SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
Suasana malam pertama shalat Tarawih berjamaah di Masjid Agung Islamic Center Lhokseumawe 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memperbolehkan umat Islam, terutama kalangan Nahdliyyin untuk melaksanakan shalat Tarawih berjamaah dan shalat Idulfitri di masjid meski saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Namun, PBNU menekankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 harus tetap dijaga selama beribadah.

Hal itu tertuang dalam Panduan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H yang dikeluarkan oleh PBNU.

Ormas Islam terbesar di Tanah Air itu mengimbau umat Islam untuk meramaikan masjid dengan rangkaian ibadah selama Ramadhan.

"Senantiasa meningkatkan amaliah keagamaan serta berupaya taqorrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT, memakmurkan masjid dan musala dengan melaksanakan salat fardu berjamaah, salat tarawih berjamaah, tadarus Alquran, itikaf dan memperbanyak amalan sunah lainnya dengan tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah," begitu bunyi kutipan salinan panduan yang dikonfirmasi Ketua PBNU Robikin Emhas itu.

Baca juga: Siaga Tempur Operasi Amfibi, Sejumlah KRI Bentuk Formasi Tabir

Baca juga: Tukang Bangunan Tidak Puasa saat Ramadhan, Pemilik Rumah Ikut Berdosa? Ini Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Bikin Adem, Cuaca Sebagian Aceh Diprediksi Hujan pada Awal Ramadhan, Begini Datanya

Dalam panduan itu, PBNU juga mengimbau jemaah melakukan kegiatan sosial pembinaan umat. Lalu, PBNU meminta para pendakwah untuk menyampaikan esensi Islam serta menghindari ceramah provokatif.

PBNU juga mengimbau warga Nahdliyyin mematuhi kebijakan pemerintah terkait silaturahmi saat Idulfitri. Seperti diketahui, pemerintah melarang mudik pada tahun ini guna mencegah penularan Covid-19.

PBNU berharap para pendakwah juga menyosialisasikan kewajiban zakat. Mereka pun menyampaikan imbauan terkait pelaksanaan salat Id.

"Melaksanakan salat Idulfitri 1442 H di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah," bunyi poin keenam panduan tersebut.

Di akhir panduan, PBNU berharap warga Nahdliyyin bermunajat kepada Allah SWT selama Ramadan.

Baca juga: Emas Batangan Antam 24 Karat Hari Ini Turun Rp 1000, 1 Gram Jadi Rp 926.000 dan 0,5 Gram Rp 513.000

Baca juga: Hilal tidak Terlihat, Pemkab Aceh Barat Tetap Umumkan 1 Ramadhan Jatuh 1442 H pada Selasa Besok

Baca juga: Kecelakaan Laut di Pantai Barat Selatan Nihil, Pengunjung Padati Sejumlah Lokasi Wisata

Nahdliyyin diminta mendoakan bangsa Indonesia selamat dari musibah, bencana, ataupun pandemi. "Berbagai kegiatan dengan ketentuan protokol kesehatan selama bulan Ramadhan dan Idulfitri 1442 H sebagaimana di atas, dapat dilaksanakan di daerah-daerah dengan status pandemi hijau dan kuning," tulis PBNU di akhir surat panduan.

Mulai Puasa
Umat Islam sendiri hari ini akan mulai melaksanakan ibadah puasa. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan awal puasa atau 1 Ramadan 1442 Hijriah di Indonesia jatuh pada Selasa (13/4) ini. Keputusan awal Ramadan itu disepakati dalam sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1442 H yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Senin (12/4) kemarin. "Menetapkan 1 Ramadan pada tanggal 13 April," kata Yaqut membacakan hasil ketetapan sidang isbat di Kementerian Agama.

Keputusan mengenai awal Ramadan 1442 H itu diambil setelah para peserta sidang mendengarkan kesaksian 13 orang yang telah menyaksikan adanya hilal. Sidang dilakukan dengan mengikuti protokol pencegahan Covid-19, dengan beberapa tamu undangan tetap secara virtual.

"Alhamdulillah semua sepakat, tidak ada dissenting opinion," kata Yaqut.

Baca juga: Bacaan Surat Pendek untuk Shalat Tarawih Malam Ini, Mudah Dihafalkan, Lengkap Arab dan Latin

Penetapan awal Ramadhan ini merujuk pada pemantauan hilal atau bulan sabit awal di 88 titik wilayah di Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved