Ramadhan 2021

Tukang Bangunan Tidak Puasa saat Ramadhan, Pemilik Rumah Ikut Berdosa? Ini Penjelasan Buya Yahya

Apabila tukang bangunan tidak puasa saat Bulan Ramadhan, apakah pemilik rumah juga ikut berdosa?Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
Ig @buyayahya_albahjah
Buya Yahya 

SERAMBINEWS.COM – Apabila tukang bangunan tidak puasa saat Bulan Ramadhan, apakah pemilik rumah juga ikut berdosa?

Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini agar kita tidak menjadi orang yang lupa dan lalai.

Jika seseorang membangun rumah di Bulan Ramadhan, sedangkan tukang bangunan tidak berpuasa.

Dalam hal ini, siapakah yang berdosa? Pemilik rumah atau tukang bangunan tersebut.

Rumah merupakan sebuah bangunan yang dijadikan tempat tinggal seseorang atau keluarga dalam waktu tertentu.

Seseorang akan membangun rumah jika ia memiliki kemudahan dan rezeki yang cukup.

Baca juga: Hukum Berpuasa 1 atau 2 Hari Sebelum Ramadhan, Apa Boleh Dilakukan? Begini Penjelasannya

Baca juga: Hukum Puasa tapi Tidak Shalat Tarawih, Begini Penjelasan Ustaz Masrul

Tentunya, membangun rumah memerlurkan waktu yang tak sedikit.

Terkadang menghabiskan waktu berbulan-bulan.

Ketika memasuki bulan suci Ramadhan, rumah tak kunjung selesai dan tukang bangunan masih bekerja.

Tukang bangunan tersebut berkerja dengan tidak berpuasa.

Dalam hal ini siapa yang berdosa?

Menurut Buya Yahya, pemilik rumah akan bertangungjawab di hadapan Allah SWT kelak.

“Kalau Anda membiarkan dia (tukang bangunan) tidak berpuasa, maka Anda ikut berdosa,” ungkap Buya, dikutip dari tayangan Youtube Al-Bahjah TV.

“Itu Anda termasuk orang lupa dan lalai,” tegas Buya Yahya.

Kalau masalah lupa dan lalai, kata Buya, bukan hanya orang awam saja, terkadang seorang ustadz yang sedang membangun masjid tak sadar tukangnya tidak shalat dan puasa.

Baca juga: Hukum Shalat Tarawih Tapi Shalat Fardhu Bolong-bolong, Simak Penjelasan Ustadz Masrul Aidi

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved