Seruan Bersama

Forkopimda Aceh Keluarkan Seruan Bersama Jelang Ramadhan, Download Disini Isinya

"Pimpinan Forkopimda kita meminta agar pemimpin formal dan informal agar menjadi pelopor dan tauladan bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah, syi'a

Editor: IKL
serambinews.com

8. Tidak melakukan aksi borong sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako), karena Pemerintah Aceh menjamin ketersediaan sembako.

II.  APARATUR NEGARA

Agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, disiplin, dan penuh tanggung jawab serta memelihara kode etik dan kehormatan korps aparatur pemerintah dan menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban dan syi'ar ramadhan.

III. PIHAK KEAMANAN/KETERTIBAN/SATPOL PP/WILAYATUL HISBAH

Melakukan pengawasan, pembinaan dan penertiban terhadap pelanggaran Syariat Islam dan pelanggaran Protkes Covid-19 serta melakukan upaya penegakan hukum sesuai dengan peraturan dan Perundang-undangan.

IV.  PEMIMPIN FORMAL DAN INFORMAL

1. Menjadi pelopor dan tauladan bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah, syi'ar Ramadhan serta akhlak terpuji;

2. Menjadi pelopor dalam rangka memelihara perdamaian dan memperkuat integrasi bangsa;

3. Memakmurkan masjid atau meunasah dengan melaksanakan shalat tarawih, tadarus  Al-Qur'an, i'tikaf dan ibadah lainnya dengan tetap menjaga Protkes; dan

4. Mengarahkan para da’i dan da’iyah agar dapat menyampaikan pesan-pesan yang menyejukkan, mendamaikan dan menyampaikan pesan perlunya Vaksinasi untuk kekebalan tubuh dan terbebas dari Covid-19.

V.  GENERASI MUDA ISLAM

Agar senantiasa meningkatkan dan mempelopori kegiatan - kegiatan yang bernuansa islami pada bulan suci Ramadhan dan menjauhi diri dari segala perbuatan maksiat dan perbuatan tercela.

VI. PEMILIK RESTORAN/WARUNG/KEDAI MAKANAN DAN    MINUMAN/    PEDAGANG MAKANAN/MINUMAN KAKI LIMA

1. Dilarang menjual makanan/minuman untuk umum sejak pukul : 05.00 s/d 16.00 WIB;

2. Menyemarakkan syiar shalat lima waktu dan shalat tarawih secara berjamaah dengan tetap menjaga Protkes serta tidak membuka warung dan restoran mulai shalat isya sampai selesai shalat tarawih;

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved