Ibu Curiga Lihat Putrinya Kesakitan saat Berjalan, Ternyata Dirudapaksa Ayah Kandung
Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
SERAMBINEWS.COM - Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Aksi bejat pelaku itu terbongkar setelah ibu korban curiga melihat anaknya kesakitan saat berjalan.
Sang ibu lalu membawa anaknya ke bidan, dan ternyata ada luka tak wajar di bagian sensitif korban.
Tontonan video asusila yang masih mudah diakses di gadget, menjadi pemicu seorang pria di Blitar melakukan perbuatan tidak bermoral.
Teganya, warga Desa/Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar itu berdalih terpancing tontonan video dewasa kemudian melampiaskannya pada anak gadisnya sendiri yang masih di bawah umur.
Kasus penodaan pada anak sendiri itu dilaporkan ibu korban yang tak lain adalah istri dari pelaku sendiri.
Kini pelaku yang berusia 46 tahun itu sudah ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Blitar.
Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan, pelaku dijerat pasal 81 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Sebab ia telah berbuat asusila pada anak gadis yang masih di bawah umur.
Baca juga: Kakek Bejat Rudapaksa Cucu Delapan Kali hingga Tewas, Pelaku Salahkan Setan, Komnas Anak Geram
Baca juga: Sejak Ayah Meninggal, Gadis 17 Tahun Dirudapaksa Paman Selama 12 Tahun, Pelaku Kunci Pintu Kamar
"Pelaku itu dilaporkan oleh istrinya sendiri (ibu korban). Mereka dalam proses perceraian dan sudah sekitar 7 bulan pisah ranjang," kata Leonard.
Kasus ini mencuat dua pekan lalu setelah korban (11) diketahui kesakitan saat berjalan.
Melihat anak gadisnya berperilaku seperti itu, sang ibu (30), curiga dan menanyainya.
Semula sang anak tidak menjawab dan terlihat ketakutan.
Tetapi naluri sang ibu mencurigai ada sesuatu yang menimpa anak gadisnya itu.
"Karena khawatir anaknya mengalami sesuatu yang tak wajar, sang ibu lantas membawa sang bocah ke bidan desa," ungkapnya.