3 Anak di Bawah Umur Dipaksa Mengaku Mencuri oleh Polisi, Disiksa dan Diancam Bunuh dengan Senjata

“Saya sempat ditampar empat kali di bagian pipi dan dipukul di pipi dua kali, ditendang di bagian perut dua kali dan diancam dan ditodong sama senjata

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/DEFRIATNO NEKE
Tiga anak di bawah umur inisial AG (12), RN (14) dan AJ (16) bersama MS (22), di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton mengaku dipaksa dan disiksa untuk mengaku sebagai pelaku pencurian yang tidak mereka lakukan. 

Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan uang Rp 100 juta, dua buah ponsel, dan dua buah laptop di rumuahnya pada Desember 2020 lalu.

Baca juga: Bustami Hamzah Jadi Komisaris Utama, Ini Susunan Lengkap Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah

Baca juga: Jelang Pendaftaran CPNS 2021 & PPPK 2021, Simak Persyaratan untuk Formasi Cumlaude dan Disabilitas

Baca juga: Pria Ini Dituntut Hukuman Mati, Cekik Wanita Muda dan Penggal Kepala Korban, Jasad Dilempar ke Semak

 Kompas.com dengan judul ""Kami Dipukul, Diancam dengan Senjata di Telapak Tangan, Paha, dan Kepala Sama Pak Polisi di Ruang Penyidik""

Baca juga: Pria Ini Dituntut Hukuman Mati, Cekik Wanita Muda dan Penggal Kepala Korban, Jasad Dilempar ke Semak

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved