Hitungan Besaran THR Karyawan Swasta Berdasarkan Masa Kerja, Perusahaan yang Tak Bayar Kena Sanksi
atat jadwal pencairan THR di Ramadhan 2021 lengkap dengan aturan besarannya, ada sanksi bagi perusahaan yang tak membayarnya!
Ia minta, perusahaan tidak mencicil THR untuk para pekerjanya.
Menurut Gubernur Khofifah, di situasi pandemi Covid-19 seperti ini ada banyak hal yang patut dijaga situasi dan kondusitivitasnya.
Termasuk harmonisasi kalangan pekerja dengan perusahaan.
Ia khawatir, jika ada keterlambatan pemberian THR akan menimbulkan polemik dan membuat masyarakat Jatim, khususnya pekerja tidak tenang.
“Banyak perusahaan besar di Jatim yang mencetak prestasi dengan zero accident. Nah sekarang ini jelang Ramadan dan nanti Idul Fitri. Maka pesan saya THR tolong jangan dicicil. Ini seiring dengan sinergitas dengan seluruh ketenagakerjaan yang harmoni butuh dikawal agar terus kondusif,” tegas Khofifah, Rabu (7/5/2021).
Sesuai aturan, THR diberikan maksimal sepekan sebelum Idul Fitri untuk diberikan ke para pekerja.
Dengan begitu mereka bisa dengan tenang berlebaran dengan keluarga. Sedangkan besarannya diharapkan juga memenuhi aturan yang berlaku.
Lebih lanjut Gubernur Khofifah menekankan, bahwa sektor ketenagakerjaan adalah yang terus ia kawal hari ini. Ia mendorong adanya pembukaan lapangan kerja seluas-luasnya guna menekan angka pengangguran.
Pada tahun 2020, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Timur ada di angka 5,84 persen.
Angka TPT Jatim ini mengalami peningkatan 2,02 persen dibanding tahun 2019, tetapi masih lebih rendah dibanding capaian nasional sebesar 7,07 persen.
Gubernur Khofifah menyatakan, bahwa peningkatakan TPT Jatim itu meningkat karena masa pandemi Covid-19.
Meski demikian, Gubernur Khofifah menenkankan capaian ini tetap harus disyukuri, karena angka persentase tersebut masih jauh di bawah absolute Nasional sebesar 7,07 persen dari tahun 2019 sebesar 5,23 persen.
“Dan sisi yang lain, jika dibandingkan dengan tiga provinsi besar dan DKI Jakarta, posisi TPT Jawa Timur masih memberi harapan besar dan kontribusi pembangunan,” kata Gubernur Khofifah.
Dari sisi jumlah angkatan kerja di Jawa Timur pada Agustus 2020 sebanyak 22,26 juta orang, naik 396,37 ribu orang atau 1,81 persen dibanding Agustus 2019.
Komponen pembentuk angkatan kerja adalah penduduk yang bekerja dan pengangguran. Pada Agustus 2020, sebanyak 20,96 juta orang penduduk di Jawa Timur bekerja sedangkan sebanyak 1,30 juta orang menganggur.
(Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul BESARAN THR Karyawan Swasta Berdasarkan Masa Kerja, Ada Sanksi Bagi Perusahaan yang Tak Membayar
Baca juga: Lucinta Luna Ngaku Pernah Layani Kakek 90 Tahun, Dibayar Rp 300 Juta hingga Dilabrak Istri Sah
Baca juga: Cara Dapat Insentif Rp 150 Ribu dari Survei Prakerja, Cek di Link Berikut