Pacaran dengan Anak Anggota DPRD, Gadis SMP Dianiaya hingga Disetubuhi
Seorang anak anggota DPRD Kota Bekasi diduga menganiaya dan menyetubuhi kekasihnya yang masih duduk di bangku SMP.
SERAMBINEWS.COM - Seorang gadis SMP menjadi korban pencabulan dan penganiayaan pacarnya.
Pacarnya tersebut merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.
AT (21) diketahui menjalin hubungan dengan siswi SMP, PU (15).
Mengetahui hal yang menimpa putrinya, orang tua korban, LF (47), mengaku kesal.
LF mengakui pelaku yang berbuat asusila kepada putrinya merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," tuturnya.
LF pun melaporkan anak dari anggota dewan itu ke pihak yang berwajib.
Baca juga: Jangan Dilakukan Lagi, Tidur Setelah Sahur Berbahaya! Bisa Jadi Pemicu Penyakit Ini
Baca juga: Sosok Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, Putra Manokwari Berjanji Kejar dan Tangkap Semua KKB
Laporan dilayangkan orang tua korban LF (47) ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (12/4/2021) dengan Nomor: LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Pacaran 9 Bulan
Korban dan terduga pelaku dikabarkan sudah menjalin hubungan asmara alias pacaran selama 9 bulan.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).
Tindakan asusila lanjut LF, awalnya belum dia ketahui.
Buah hatinya, petama-tama hanya mengaku kerap mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku.
Setelah di kantor polisi, korban baru membuka semua tindakan yang dia alami selama berhubungan dengan terduga pelaku termasuk diajak bersetubuh.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujarnya.
Baca juga: Lucinta Luna Ngaku Pernah Layani Kakek 90 Tahun, Dibayar Rp 300 Juta hingga Dilabrak Istri Sah
Baca juga: Cara Dapat Insentif Rp 150 Ribu dari Survei Prakerja, Cek di Link Berikut
Serahkan Bukti ke Polisi
LF memastikan, buah hatinya sudah menjalani visum dan menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung untuk proses penyelidikan.
"Sudah visum, saya juga sudah serahkan baju-baju (milik korban) ke polres," tuturnya.
Adapun menurut LF, selama terduga pelaku menjalin hubungan dengan buah hatinya, tidak pernah sama sekali secara personel.
Sebab, dia tidak pernah berbicara secara langsung.
Hanya pernah bertemu di jalan saat buah hatinya tengah bersama terduga pelaku.
"Saya itu sudah kenal lama juga yang laki ini (terduga pelaku), tapi kalau ketemu di jalan terus ini nggak pernah ketemu langsung sama saya," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pacaran Sama Anak Anggota DPRD, Siswi SMP Pasrah Disetubuhi Hingga Dianiaya
Baca juga: Aturan Pembayaran THR 2021, Hitungannya Berdasar Masa Kerja, 1 Bulan Bekerja Bisa Dapat Segini
Baca juga: Hidayat Bunuh Pacar Waria, Murka Diminta Lakukan Ini saat Berhubungan Sesama Jenis di Kuburan Cina