Berita Aceh Besar
Mama Muda Ini Tega Libatkan Ibu Kandung Sebagai Pengedar Sabu, Kini DPO dan Pisah dengan Anak
Ironisnya, tersangka ND (25), wanita muda beranak satu tersebut bahkan rela menjadikan ibu kandungnya sebagai pengedar sabu hingga akhirnya ditangkap.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO – Kasus jaringan narkotika internasional yang melibatkan satu keluarga, mencuatkan banyak kisah miris.
Bagaimana tidak, jaringan bandar sabu tersebut melibatkan hampir semua keluarga inti, mulai ibu kandung, mertua, istri, suami, hingga menantu.
Ironisnya, tersangka ND (25), wanita muda beranak satu tersebut bahkan rela menjadikan ibu kandungnya sebagai pengedar sabu hingga akhirnya ditangkap polisi.
Kini ND yang suaminya suda ditangkap polisi di Bireuen dalam kasus yang sama, jadi buronan polisi dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO Polres Aceh Besar.
Ekses jadi pelarian, mama muda ini terpaksa harus berpisah dengan anak semata wayangnya yang kini dititipkan sama neneknya di Bireuen.
Baca juga: Suami Menolak Ajakan Istri Berhubungan Badan, Istrinya Kecewa Pilih Gantung Diri
Baca juga: Pengesahan RUU Larangan Cadar dan Busana Muslim di Prancis Dikecam Umat Islam Malaysia
Baca juga: VIDEO Mencicipi Kanji Rumbi Gratis Di Masjid Agung Islamic Center Lhokseumawe
Kiprah ND dan suaminya sebagai bandar sabu memang bikin geleng-geleng kepala.
Pasangan suami istri atau pasutri yang merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional tega melibatkan orang terdekatnya dalam perbuatan terlarang itu.
Sebab, ND bukan saja bekerja sama dengan suaminya yang kini ditahan di Polres Bireuen, namun juga melibatkan ibu kandungnya MAR dalam transaksi peredaran narkoba untuk dijual kepada pihak lain.
Hal ini terungkap dari paparan Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba, Iptu Sunardi, SH, MH kepada Serambinews.com, Kamis (15/4/2021).
"ND libatkan MAR, ibu kandungnya sebagai pengedar sabu," ujar AKBP Riki Kurniawan SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Sunardi, SH, MH.
Baca juga: Lucinta Luna Berenang Tarik Sirip Lumba-lumba, Susi Pudjiastuti Geram hingga Beri Komentar Pedas
Baca juga: Pernah Diusir dari Kontrakan, Janda Lima Anak Terima Rumah Bantuan Kodim
Baca juga: Saat Mengerjakan Shalat Sunnah, Haruskah Berpindah dari Tempat Shalat Fardhu? Begini Penjelasan UAS
Ditambahkan Kasat Narkoba, ND sebelum kabur menitipkan sabu sebanyak delapan bungkus dengan berat 6.235 gram atau 6,2 kilogram (Kg), kepada ibu kandungnya MAR.
MAR sendiri sudah ditangkap dan kini menjadi tersangka serta diamankan di Polres Aceh Besar dengan barang bukti sabu seberat 6,2 Kg dan dua unit handphone.
Dalam jaringan peredaran narkoba international itu, papar Iptu Sunardi, barang haram atau sabu-sabu sebelumnya dalam kekuasaan ND yang kini DPO.
Setelah ND kabur, barang haram jenis sabu-sabu seberat 6.235 gram tersebut berpindah tangan kepada ibu kandungnya MAR.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kapolres-aceh-besar-akbp-riki-kurniawan-sik-mh-forserambinews-com.jpg)