Sudah Dilarang Ibu, Eko Nekat Temui Pacar Sesama Jenisnya, Pulang jadi Mayat dan Membusuk
Sang ibu bersikukuh melarang putranya itu untuk pergi. Tak cuma ibunya, kakak ipar Eko juga tak mengizinkan adiknya kelayapan.
Hidayat (33), ditangkap oleh polisi di rumahnya yang berada di Jalan Eka Surya, Dusun VIII, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Delitua pada Senin (12/4/2021) malam pukul 22.00 WIB.

Jenazah Eko Kurniawan saat ditemukan di kuburan China Delitua beberapa waltu lalu. Foto lainnya menunjukkan pose korban (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai harta benda milik korban.
"Tersangka menghabisi korban dengan menghantam kepalanya menggunakan batu koral berkali-kali," terang Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap.
"Dari hasil penggeledahan di rumahnya kita dapatkan barang bukti berupa satu unit HP milik korban yang hilang pada saat kejadian.
Dari hasil tersebut kita ketahui ternyata pelaku ini melakukan penganiayaan kepada si korban pada Hari Selasa 6 April sekitar 20.30 WIB," tambah Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik.
Mendengar kabar tersebut, Kariyem, ibu almarhum Eko Kurniawan, meminta agar pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya.
"Hukum yang seberat-beratnya lah," tegas Kariyem, ibunda Eko Kurniawan sambil menangis.
Pelaku pembunuhan Eko Kurniawan yakni Hidayat pun terancam hukuman maksimal seumur hidup. (TribunMataram.com/ Salma)
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Nekat Temui Pacar Sesama Jenis Meski Dilarang Ibu, Eko 'Jemput' Mautnya, Pulang Sudah Membusuk
Baca juga: Sakit Hati Sering Dimarahi, Alasan Cucu Nekat Merampok dan Membunuh Nenek
Baca juga: Bagaimana Hukum Memakai Lipstik Saat Puasa? Apakah Puasanya Batal? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad