Jokowi Tak Mau Kasus Covid-19 Melonjak, Sehingga Keluarkan Kebijakan Larang Mudik Lebaran

Mantan Wali Kota Solo itu kemudian membeberkan data lonjakan kasus Covid-19 selepas libur panjang pada tahun lalu.

Foto/BPMI Setpres/Laily Rachev
Presiden Joko Widodo mengisi formulir sebelum menerima suntikan vaksin di Istana Merdeka, Rabu (13/1/2021). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran Idul Fitri 6-17 Mei 2021.

Selama masa larangan itu sejumlah moda transportasi diminta tak beroperasi. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan perjalanan keluar daerah sebelum dan sesudah tanggal tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, larangan mudik lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H itu dibuat guna mencegah lonjakan kasus virus corona (Covid-19).

Jokowi mengatakan, pemerintah berkaca pada lonjakan kasus positif Covid-19 pada tahun lalu.

Menurutnya Indonesia selalu mengalami lonjakan kasus usai libur panjang. Bahkan, lonjakan kasus positif Covid-19 harian pernah menyentuh angka lebih dari 100 persen.

Jokowi tak ingin hal itu terulang pada musim libur Idul Fitri kali ini. "Keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan karena pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang," kata Jokowi disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Pengganti Ketua Umum PDIP Mengemuka, Disebut-sebut Jokowi dan Budi Gunawan, Begini Kata Pengamat

Baca juga: Dinilai Jadi Menteri Paling Layak Di-reshuffle Jokowi, Yasonna Laoly Akhirnya Bereaksi: Lihatlah!

Baca juga: Disorot Karena Jadi Saksi Nikah Aurel, Terkuak Kedekatan Jokowi & Prabowo dengan Keluarga Hermansyah

Mantan Wali Kota Solo itu kemudian membeberkan data lonjakan kasus Covid-19 selepas libur panjang pada tahun lalu.

Seperti pada libur lebaran 2020, libur panjang pada Agustus, Oktober, hingga tahun baru kemarin. Jokowi menyampaikan kasus Covid-19 meningkat 93 persen usai lebaran Idul Fitri tahun lalu. Di saat yang sama, tingkat kematian mingguan meningkat hingga 66 persen.

Kejadian serupa berulang pada libur panjang 20-23 Agustus 2020. Saat itu, jumlah kasus bertambah 119 persen, sedangkan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen. Kemudian pada liburan 28 Oktober hingga 1 November 2020, kenaikan kasus Covid-19 mencapai 95 persen.

Tingkat kematian mingguan bertambah hingga 75 persen. "Keempat, terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen," ujarnya.

Baca juga: Polisi Intensif Tertibkan Balapan Liar, Ini Penegasan dan Pengharapan Kapolresta untuk Orang Tua

Baca juga: Jika Terkendala Selama Ramadhan, PDAM Tirta Daroy Siap Antar Air ke Masjid

Baca juga: Dinas Pendidikan Aceh Tunjuk 14 Plt Kepsek SMA/SMK se-Aceh, Berikut Daftar Namanya

Selain menjaga penyebaran Covid-19 agar tidak meluas seperti yang terjadi pada 4 kali libur panjang tahun lalu, larangan mudik tahun ini juga dilakukan untuk menjaga tren penurunan kasus aktif selama 2 bulan terakhir.

"Pertimbangan lainnya adalah kita harus menjaga tren menurunnya kasus aktif di Indonesia dalam 2 bulan terakhir ini. Menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 dan pada 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus," kata Jokowi.

Selain kasus aktif yang menurun, kasus harian di Indonesia memang relatif menurun. Dari yang sempat berada di angka 14.000-15.000 kasus per hari pada Januari 2021, kini berkisar di angka 4.000-6.000 kasus per hari.

"Tren kesembuhan pun terus mengalami peningkatan. Bila pada 1 Maret 2021 sebanyak 1.151.915 orang yang sembuh atau 85,88 persen dari total kasus, maka 15 April 2021 meningkat jadi 1.438.254 atau mencapai 90,5 persen pasien sembuh dari total kasus," jelasnya.

Berdasarkan data tersebut, Jokowi mengajak masyarakat menjaga momentum yang baik ini dengan melarang mudik lebaran.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved