Berita Bireuen
Aksi Balapan Liar Usai Shalat Subuh di Bireuen Meresahkan Warga, Begini Antisipasi Satlantas
Aksi balapan liar yang dilakukan para remaja usai shalat subuh di Bireuen semakin meresahkan, selain deru suara mesin kendaraan memekkan telinga....
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Jalimin
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Aksi balapan liar yang dilakukan para remaja usai shalat subuh di Bireuen semakin meresahkan, selain deru suara mesin kendaraan memekkan telinga juga mengundang kecelakaan lalu lintas.
Aksi balapan liar dilakukan para Anak Baru Gede (ABG) di ruas jalan protokol Bireuen, jalan elak Bireuen - Cot Bada, ruas jalan Banda Aceh - Medan di kawasan Cot Gapu Bireuen dan beberapa tempat lainnya.
Rusli, seorang warga Bireuen kepada Serambinews.com, Sabtu (17/04/2021) mengatakan, aksi balapan liar dilakukan para remaja, mereka selain saling kejar-kejaran juga melakukan aksi sendiri.
“Balapan liar sangat membahayakan pengendara, mengganggu lalu lintas dan juga meresahkan,” ujar Rusli.
Balapan liar ini berlangsung usai shalat subuh di beberapa ruas jalan sepi, masing-masing pengendara melakukan aksi kebut-kebutan di ruas jalan protokol dan beberapa ruas jalan lainnya.
Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kasat Lantas AKP W Rachmat Jayadi SIK didampingi KBO Lantas Iptu Hendri Yunan mengatakan, mengantisipasi aksi balapan liar dan kegiatan meresahkan lainnya anggota Satlantas Polres Bireuen semakin gencar melakukan patroli ke sejumlah ruas jalan untuk mencegah aksi meresahkan tersebut.
Patroli dilakukan tengah malam dan usai shalat subuh di beberapa tempat dilakukan sejak tiga hari terakhir sampai Sabtu (17/04/2021). Para anggota Satlantas Polres Bireuen telah disampaikan untuk melaksanakan patroli cegah balapan liar, agar masyarakat tidak terganggu saat melaksanakan ibadah dibulan ramadhan.
Balapan liar selain mengganggu kenyamanan masyarakat, balapan liar juga menyebabkan pelanggaran lalu lintas hingga membahayakan masyarakat pengguna jalan. Kapolres Bireuen menyebutkan, sepeda motor yang melakukan balapan liar akan ditahan, dan diproses sesuai aturan hukum dalam berlalu lintas.(*)
Baca juga: Bayi Kembar Meninggal di RSUD Aceh Tamiang, Keluarga: Dokter tak Pernah Datang
Baca juga: Satreskrim Polres Sabang Amankan Dua Tersangka Perjudian Chip Hinggs Domino
Baca juga: Gudang Pertamina EP Field Rantau Terbakar, Petugas Butuh Waktu 3,5 Jam Padamkan Kobaran Api