Berita Aceh Tamiang

Bayi Kembar Meninggal di RSUD Aceh Tamiang, Haji Uma: IDI dan Polisi Harus Turun Tangan

Anggota DPD RI Sudirman atau Haji Uma menilai kasus kematian bayi kembar usai persalinan di RSUD Aceh Tamiang harus diselesaikan....

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Ilham Nuddin (34), ayah bayi kembar (kiri) bersama ayahnya, Ayub di sebuah warung beberapa hari lalu sebelum Ramadhan 1442 Hijriah. Keduanya menunggu itikad baik dokter A agar bersedia datang ke rumahnya untuk minta maaf. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANGAnggota DPD RI Sudirman atau Haji Uma menilai kasus kematian bayi kembar usai persalinan di RSUD Aceh Tamiang harus diselesaikan dengan serius karena sudah menyangkut nyawa manusia.

Secara tegas dia pun meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan aparat kepolisian turun tangan.

“Kalau cerita yang disampaikan benar begitu, sungguh sangat kita sayangkan. IDI dan polisi harus turun tangan,” kata Haji Uma kepada serambinews.com melalui seluler, Sabtu (17/4/2021).

Peryataan ini disampaikan Haji Uma usai menerima laporan kematian bayi kembar pasangan Iham Nuddin (34) dan Faizatun Husna (34) warga Durian, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.

Berdasarkan informasi yang diterimanya langsung dari kakek almarhum, Muhammad Ayub, kasus ini hingga mencuat ke publik akibat lemahnya informasi yang disampaikan RSUD Aceh Tamiang kepada keluarga pasien.

“Bayangkan, kasus ini sudah tiga bulan berlalu, tapi keluarga belum mendapatkan klarifikasi tentang penyebab kematian ini,” sambugnya.

Dia pun mendorong Dinas Kesehatan dan RSUD Aceh Tamiang memberi akses informasi dan menjadi mediasi pertemuan keluarga korban dengan dokter A.

“Kita wajib mempertanyakan mengapa Dinkes ataupun rumah sakit tidak mampu menghadirkan dokter A. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk bagi lembaga kesehatan yang sedang berjuang meningkatkan pelayanannya,” lanjutnya.

Diketahui pihak keluarga menyesalkan sikap rumah sakit dan doter yang dinilai tidak serius menangani persalinan Faizatun Husna (36) pada 20 Januar 2021.

Ilham menjelaskan istrinya masuk ke RSUD Aceh Tamiang pada 20 Januari 2021. Ketika itu tim medis langsung membawa Faizatun ke ruang isolasi Covi-19 merujuk surat reaktif yang dikeluarkan RS Pertamina, Rantau.

Dia mengungkapkan hari kedua, tanda-tanda kelahiran anaknya sudah tampak dengan ditandai ke luarnya air ketuban.

“Saya lapor ke perawat, dia bilang sudah buka dua. Tapi ya cuma itu, tidak ada penanganan lanjutan,” kata Ilham didampingi ayahnya, Muhammad Ayub.

Ayub menambahkan air ketuban ini terus ke luar hingga hari operasi dilakukan pada 26 Januari 2021.
Banyaknya air ketuban yang ke luar digambarkan Ayub dengan banyaknya kain yang digunakan untuk membersihkan air ini.

“Empat kain kami gunakan untuk membersihkannya, selama itu dokter tidak pernah muncul,” ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved