Cerita Remaja 18 Tahun Kecanduan Sabu-sabu Selama 1 Tahun, Nekat Datangi Kantor BNN Minta Diobati
Cerita remaja yang kecanduan narkoba jenis sabu datang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
SERAMBINEWS.COM - Cerita remaja yang kecanduan narkoba jenis sabu-sabu datang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Ia adalah AS dan masih berusia 18 tahun yang mengaku kecanduan sabu-sabu.
Diusianya yang masih muda, AS sudah kecanduan barang haram.
AS memberanikan diri diantara oleh keluarganya untuk mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten ( BNNK) OKU Timur.
Mereka meminta bantuan untuk bisa rehabilitasi sehingga AS terbebas dari jeratan narkoba.
Kepala BNNK OKU Timur, AKBP H Gendi Marzanto, SH.MH mengatakan, remaja tersebut sudah kecanduan sabu sudah 1 tahun dan akhirnya dengan sendirinya bersama keluarga mendatangi kantor BNNK.
"Orang tuanya yang mendorong AS untuk direhab, karena melihat perilaku AS yang sudah mengkhawatirkan."
"Ia sudah kecanduan, dulunya yang bersangkutan menggunakan sabu 2-3 kali perminggu," kata AKBP Gendi, Kamis (15/4/2021).
Selanjutnya BNNK melakukan pengantaran seorang remaja OKU Timur sebagai calon residen untuk menjalani rehabilitasi ke Panti Rehabilitasi Yayasan Bina Sriwijaya Persada Prabumulih.
Baca juga: Oknum Kepala Sekolah MTs Tertangkap Pesta Sabu Bersama Wanita, Dicopot dari Jabatan
Baca juga: Terlibat Sabu, 25 Pemuda Pidie Diciduk Polisi Sepanjang Tiga Bulan Terakhir
“Sebelum direhabilitasi, kita lebih dulu melakukan assesment klien pecandu narkoba tersebut.
Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana klien tersebut menggunakan narkoba dan jenis narkoba apa yang dipakai," jelas Kepala BNNK OKU Timur.
Dijelaskan dia, ketika melakukan assesment akan diambil kesimpulan bahwa pasien itu melakukan perawatan jenis apa baik itu rawat inap atau rawat jalan.
“Dengan mengikuti program rehabilitasi ini, diharapkan klien dapat pulih dari penyalahgunaan narkoba dan kembali bermanfaat di masyarakat," jelas dia.
Rehabilitasi ini sebagai langkah awal dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terhadap para pecandu Narkoba di OKU Raya.
“Rehabilitasi ini wujud kepedulian pemerintah daerah dalam upaya tanggap darurat terhadap narkoba,” pungkasnya.
Baca juga: Pemkab Aceh Singkil Gelar Safari Ramdhan, Akan Dipimpin Bupati dan Wakil Bupati
Baca juga: IIs Dahlia Ungkap Pengakuan Hal Mengejutkan, Sudah Hamil 4 Bulan Saat Menikah, Yuni Shara Jadi Saksi
Baca juga: Ternyata, Arya Saloka Mas Al Ungkap Cita-cita Masa Kecil Tak Kesampaian, Jauh Berbeda dari Aktor
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kecanduan Hisab Narkoba Sabu-sabu, Remaja Berusia 18 Tahun Ini Nekat Datangi Kantor BNN
(Sripoku.com/Edo)