Gadis 15 Tahun yang Disetubuhi Anak Anggota DPRD Terkena Penyakit Kelamin, Korban Alami Pendarahan

Gadis remaja bernisial PU berusia (15) yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh anak anggota DPRD Bekasi, AT (21), terkena penyakit kelamin akibat

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

SERAMBINEWS.COM, BEKASI - Gadis remaja bernisial PU berusia (15) yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh anak anggota DPRD Bekasi, AT (21), terkena penyakit kelamin akibat hubungan seksual.

Ibu korban, LF (47) mengungkapkan, korban diduga tertular oleh terduga pelaku yang memerkosanya.

Sebab, penyakit tersebut diderita sang anak usai diduga disetubuhi pelaku.

"Diagnosa dari pemeriksaan (medis), diakibatkan berhubungan seksual," ujar Ibu korban, LF (47) melalui pesan singkat, Minggu (18/4/2021).

Menurut LF, korban kerap merintih kesakitan dan mengalami pendarahan lantaran terdapat sebuah benjolan pada alat vitalnya setelah diperkosa oleh AT.

 Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kata LF, putrinya dinyatakan terinfeksi penyakit kelamin.

Korban pun harus mendapat perawatan intensif dan menjalani tindakan operasi medis.

"Jadi ada benjolan, sering berdarah. (Efeknya) gatal dan nyeri. Mohon doanya operasi kemarin lancar dan kasusnya cepat selesai" ungkap LF.

Ditawari Bantuan agar Berdamai

Keluarga AT (21) anak anggota DPRD Bekasi yang diduga memerkosa remaja perempuan berinisial PU (15) diklaim sempat menawarkan bantuan biaya pengobatan untuk korban.

Hal tersebut diungkapkan Ibu korban, LF (47), ketika menjelaskan bahwa sang anak dinyatakan tim medis terkenanya penyakit akibat hubungan seksual. Korban pun harus menjalani tindakan operasi medis.

"Saya pernah berkoordinasi dengan keluarga, bahwa dari keluarga pelaku menawarkan pengobatan," ujar LF saat diwawancarai, Minggu (18/4/2021).

Namun, LF dan keluarga menolak tawaran tersebut karena khawatir bantuan itu akan mengganggu proses hukum kasus dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya.

LF pun secara tegas menolak upaya perdamaian dan pencabutan laporan polisi yang diminta keluarga terduga pelaku.

"Dari pihak saya tidak mau ada perdamaian, karena sudah sering kali terjadi," ungkap dia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved