Gadis 15 Tahun yang Disetubuhi Anak Anggota DPRD Terkena Penyakit Kelamin, Korban Alami Pendarahan
Gadis remaja bernisial PU berusia (15) yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh anak anggota DPRD Bekasi, AT (21), terkena penyakit kelamin akibat
"Pihak pelaku WA ke anak saya agar dicabut laporannnya," sambung LF.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kata LF, putrinya dinyatakan terinfeksi penyakit kelamin.
Terdapat sebuah benjolan pada alat vitalnya setelah diduga diperkosa oleh pelaku.
Akibatnya, korban harus mendapat perawatan intensif sampai akhirnya menjalani tindakan operasi medis.
"Jadi ada benjolan, sering berdarah. (Efeknya) gatal dan nyeri. Mohon doanya operasi kemarin lancar dan kasusnya cepat selesai," kata LF.
Diminta Cabut Laporan Polisi
Remaja perempuan inisial PU (15) yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh anak anggota DPRD Bekasi, AT (21), kerap mendapatkan intervensi.
Ibu korban, LF (47) mengatakan, putrinya beberapa kali mendapatkan pesan singkat dari terduga pelaku untuk mencabut laporan kasus pemerkosaan tersebut.
LF telah melaporkan AT ke Polres Metro Bekasi Kota, Senin (12/4/2021).
"Dari pihak pelaku WA (whatsapp) ke anak saya agar dicabut laporannya," kata LF saat dihubungi, Jumat (16/4/2021).
LF mengatakan, kalau ponselnya belum lama ini hilang.
Karena itu, permintaan pencabutan laporan dikirim terduga pelaku ke anaknya.
"Berhubung ponsel saya ilang, jadi pelaku menghubungi WA anak saya," kata LF.
Baca juga: Ibu Curiga Lihat Putrinya Kesakitan saat Berjalan, Ternyata Dirudapaksa Ayah Kandung
Baca juga: Sejak Ayah Meninggal, Gadis 17 Tahun Dirudapaksa Paman Selama 12 Tahun, Pelaku Kunci Pintu Kamar
Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya, seorang pria berinisial AT (21) dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan dengan inisial PU (15).