Gadis 15 Tahun yang Disetubuhi Anak Anggota DPRD Terkena Penyakit Kelamin, Korban Alami Pendarahan
Gadis remaja bernisial PU berusia (15) yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh anak anggota DPRD Bekasi, AT (21), terkena penyakit kelamin akibat
Erna mengatakan, berdasarkan laporan korban, dugaan pemerkosaan yang dilakukan AT sudah lebih dari sekali.
"Kalau dari laporan itu (korban) sudah dilakukan (pemerkosaan). Lebih dari satu kali (diperkosa) katanya," ujar Erna.
Terduga pelaku melakukan perbuatan tersebut di salah satu rumah kos di Jalan Kinan, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Dia (terduga pelaku) melakukan di kos-kosan itu," kata Erna.
Menurut Erna, saat ini penyidik Polres Bekasi tengah menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan korban.
Polisi sudah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu rumah kos yang diduga menjadi lokasi terduga pelaku melakukan tindakan asusila.
"Kami sekarang masih melakukan olah TKP, pemeriksaan visum dari korban, cari saksi-saksi di lapangan dan mencari bukti-bukti. Ini masih penyelidikan," tutup Erna.
Baca juga: Syech Fadhil Bahagia, Anak Asuhnya jadi Siswi Berprestasi di Dayah
Baca juga: Raffi Ahmad Ungkap Firasat Aneh Sebelum Nagita Slavina Hamil Anak Kedua, Mitos Kucing jadi Kenyataan
Baca juga: Roger Danuarta Masuk Islam, Cut Meyriska: Dia Mualaf 2 Kali, Ungkap Alasan Haru Tak Ubah Namanya
Kompas.com dengan judul "Remaja yang Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi Terkena Penyakit Kelamin",