Berita Lhokseumawe

Sejumlah Warga Abaikan Imbauan MPU Aceh, Terkait Larangan Buka Puasa Bersama

Kegiatan buka puasa bersama di tengah pandemi Covid-19 khususnya di Aceh tidak diizinkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU)...

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Sejumlah warga buka buasa bersama di salah satu resto kawasan Jalan Merdeka Barat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (17/4/2021). 

Salinan tausiah tersebut diperoleh Serambinews.com dari Wakil Ketua I MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali pada Sabtu (10/4/2021).

Dalam tausiah itu, MPU mengeluarkan delapan putusan dengan pertimbangan utama karena kondisi pandemi wabah penyakit Covid-19 belum berakhir penyebarannya.

Salah satu putusan yang termaktub dalam tausiah tersebut melarang masyarakat Aceh untuk melaksanakan kegiatan keramaian dalam rangka mencegah penularan virus.

Seperti duduk kumpul-kumpul bersama di jalan, buka puasa bersama, sahur bersama, safari subuh dan lainnya. (*)

Baca juga: Personel Satlantas Kumpulkan Barang Bekas, Hasilnya untuk Budidaya Lele, Lalu Lakukan Kegiatan Amal

Baca juga: RSU Cut Meutia Masih Rawat Pasien Corona, Ini Jumlahnya dan asal Pasien

Baca juga: 7 Amalan di Bulan Ramadan yang Dapat Dikerjakan, Pahalanya Jadi Modal di Akhirat

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved