Berita Lhokseumawe
Sejumlah Warga Abaikan Imbauan MPU Aceh, Terkait Larangan Buka Puasa Bersama
Kegiatan buka puasa bersama di tengah pandemi Covid-19 khususnya di Aceh tidak diizinkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU)...
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Jalimin
Salinan tausiah tersebut diperoleh Serambinews.com dari Wakil Ketua I MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali pada Sabtu (10/4/2021).
Dalam tausiah itu, MPU mengeluarkan delapan putusan dengan pertimbangan utama karena kondisi pandemi wabah penyakit Covid-19 belum berakhir penyebarannya.
Salah satu putusan yang termaktub dalam tausiah tersebut melarang masyarakat Aceh untuk melaksanakan kegiatan keramaian dalam rangka mencegah penularan virus.
Seperti duduk kumpul-kumpul bersama di jalan, buka puasa bersama, sahur bersama, safari subuh dan lainnya. (*)
Baca juga: Personel Satlantas Kumpulkan Barang Bekas, Hasilnya untuk Budidaya Lele, Lalu Lakukan Kegiatan Amal
Baca juga: RSU Cut Meutia Masih Rawat Pasien Corona, Ini Jumlahnya dan asal Pasien
Baca juga: 7 Amalan di Bulan Ramadan yang Dapat Dikerjakan, Pahalanya Jadi Modal di Akhirat