Pelayanan Medis
Komisi C DPRK Minta RSUD Pidie Jaya Benahi Pelayan Medis
Karenanya ia meminta manajemen RSUD agar membina kembali dengan maksimal agar peningkatan layanan medis menjadi skala prioritas.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Ansari Hasyim
Laporam Idris Iamail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya (Pijay) meminta agar manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) membenahi pelayanan kepada pasien.
"Kasus Rauzah warga Gampong Keurisi, Kecamatan Jangka Buya yang melahirkan anak kedua pada Jumat (15/4/2021) lalu dengan kondisi disebut-sebut pelayanan kurang maksimal menjadi catatan bagi semua pihak, maka dalam hal ini perlu dilakukan pembenahan manajemen pelayanan terutama di bidang ruang kebidanan agar kasus ini tidak terulang untuk kedua kalinya," sebut Ketua Komisi C DPRK Pijay Heri Ahmadi SHI kepada Serambinews.com, Senin (19/4/2021).
Diakui Politisi PKB ini bahwa dalam kasus tersebut memang mendapat respons mediasi dengan cepat pasca melahirkan dari pihak RSUD serta Ikatan Keluarga Bidan (IBI) dengan keluarga.
Pada intinya, dewan berharap agar setiap pasien yang datang, mesti diberikan layanan maksimal.
Karenanya ia meminta manajemen RSUD agar membina kembali dengan maksimal agar peningkatan layanan medis menjadi skala prioritas.
• Nathalie Holscher Nangis Usai Hapus Semua Foto Sule di Instagram, Sempat Curhat Serba Salah
• BERITA POPULER - Dokter Berfantasi dengan Organ Intim Pasien hingga Oknum Anggota DPRD Selingkuh
• Masjid Ridha Jeumpa Dibangun Tahun 1960, Dulunya Konstruksi Kayu, Kini Miliki Arsitektur Megah
"Yang terpenting kasus ini merupakan kasus terakhir,"jelasnya.
Direktur RSUD Pidie Jaya dr Fajriman SpS MSi MED kepada Serambinews.com, Senin (19/4/2021) mengatakan, pada prinsipnya manajemen RSUD tidak pernah menginginkan pasiennya celaka karena manajemen masih sangat menjungjung tinggi nilai-nilai sumpah sebagai petugas kesehatan yaitu selalu mementingkan kepentingan orang lain daripada kepentingan pribadi.
"Tidak benar sama sekali kami mengabaikan layanan medis, malahan hasil audit internal yang dilakukan oleh RSUD dengan menelusuri rekam medik mulai dari pasien pertama masuk sampai melahirkan adalah pasien masuk ke IGD kiriman dokter kandungan dengan keluhan keluar cairan dari jalan lahir, dengan estimasi kelahiran tanggal 9 Mei 2021 mendatang," jelasnya.
Setelah tiba di IGD, pasien dilakukan kembali pemeriksaan oleh dokter jaga dan bidan, melakukan pemeriksaan denyut jantung janin (DJJ), memastikan letak janin, serta melakukan observasi secara berkelanjutan cairan yang keluar dari jalan lahir si ibuk.
Berikutnya setelah dilakukan pemeriksaan, dokter jaga IGD melaporkan kepada dokter ahli kandungan kondisi janin dan kondisi ibu dengan kesimpulan sementara ketuban pecah dini (KPD).
Lalu oleh dokter kandungan memberikan obat-obatan yang bisa menguatkan janin dalam kandungan dan mencegah infeksi untuk si ibu beserta meminta pasien untuk dirawat.
Selama pasien ada di ruangan, selain menjalankan pemberian obat-obatan sesuai arahan dokter ahli kandungan, petugas ruangan juga memasangkan pembalut pada si ibu untuk memudahkan pemantauan cairan yang keluar dari jalan lahir baik dari sisi jumlah dan warna serta meminimalisir pergerakan pasien keluar masuk kamar mandi yang merupakan keharusan pada pasien KPD.
Namun di dalam perjalanan klinis kondisi menjadi berubah dimana pasien mulai mengedan dan saat itu juga keluarga memanggil petugas dimana saat petugas tiba pembukaan jalan lahir sudah lengkap tidak sempat petugas memimpin proses mengedan persalinan karena terjadi begitu cepat, hanya sempat melakukan proses mengeluarkan kepala dan mengeluarkan bahu si bayi, memotong tali pusat serta mengeluarkan plasenta atau ari.
"Pada intinya pelayanan telah maksimal dilakukan dan kondisi bayi dinyatakan sehat dengan berat badan 3300 mg atau 3.3 kg dan segera menangis dan tidak ditemukan adanya kelainan bawaan. Begitu juga kondisi klinis si ibu bayi juga dinyatakan sehat setelah melahirkan," ungkapnya.(*)