Berita Nagan Raya
Lagi Asyik Nyabu, Warga Nagan Raya Dibekuk Polisi
Polisi masuk ke rumah tersangka MI yang diduga sedang asyik mengisap sabu. Namun, polisi tidak mendapati sabu-sabu.
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Sedangkan sabu-sabu yang digunakan tersangka, diperolehnya dari seseorang di Meulaboh yang kini sedang didalami.
Baca juga: Kerap Dijadikan Arena Balapan Liar di Bener Meriah, Polisi Bubarkan Kumpulan Remaja
Kasus 5 paket
Sementara itu, Satresnarkoba Polres Nagan Raya pada 6 April 2021 malam juga membekuk pria S (50), warga Desa Kuta Baro, Kecamatan Kuala Pesisir kabupaten setempat.
Pelaku ditangkap di kawasan Simpang Peut, Kuala.
Hingga Senin (19/4/2021) pelaku masih diamankan di Mapolres.
Barang bukti (BB) yang diamankan dari S adalah 1 paket sedang dan 4 paket kecil sabu-sabu, timbangan, plastik klip kecil, dan sejumlah lainnya.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno melalui Kasat Resnarkoba AKP Zaflaini mengatakan, penangkapan tersangka kecurigaan petugas.
Sehingga diamankan dan ditemukan sabu, dalam kantong celana tersangka.
Kasus ini selanjutnya dikembangkan.
"Tersangka sudah ditahan. Tersangka merupakan pengedar," jelasnya. (*)
Baca juga: Model Cantik Yaman Ancam Mogok Makan di Penjara Milisi Houthi