Berita Nagan Raya

Lagi Asyik Nyabu, Warga Nagan Raya Dibekuk Polisi

Polisi masuk ke rumah tersangka MI yang diduga sedang asyik mengisap sabu. Namun, polisi tidak mendapati sabu-sabu.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok. Satresnarkoba
Dua tersangka kasus sabu diamankan Satresnarkoba Polres Nagan Raya, Sabtu lalu. 

Sedangkan sabu-sabu yang digunakan tersangka, diperolehnya dari seseorang di Meulaboh yang kini sedang didalami.

Baca juga: Kerap Dijadikan Arena Balapan Liar di Bener Meriah, Polisi Bubarkan Kumpulan Remaja

Kasus 5 paket

Sementara itu, Satresnarkoba Polres Nagan Raya pada 6 April 2021 malam juga membekuk pria S (50), warga Desa Kuta Baro, Kecamatan Kuala Pesisir kabupaten setempat. 

Pelaku ditangkap di kawasan Simpang Peut, Kuala.

Hingga Senin (19/4/2021) pelaku masih diamankan di Mapolres. 

Barang bukti (BB) yang diamankan dari S adalah 1 paket sedang dan 4 paket kecil sabu-sabu, timbangan, plastik klip kecil, dan sejumlah lainnya.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno melalui Kasat Resnarkoba AKP Zaflaini mengatakan, penangkapan tersangka kecurigaan petugas. 

Sehingga diamankan dan ditemukan sabu, dalam kantong celana tersangka.

Kasus ini selanjutnya dikembangkan.

"Tersangka sudah ditahan. Tersangka merupakan pengedar," jelasnya. (*)

Baca juga: Model Cantik Yaman Ancam Mogok Makan di Penjara Milisi Houthi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved