Berita Banda Aceh
Pasangan Selingkuh di Banda Aceh Digerebek, Pria Nyusup Kos Wanita Dini Hari, Akui Sudah Berzina
Belakangan 'pasangan haram' yang diketahui sudah memiliki pasangan masing-masing tersebut, pria berinisial HA (38) asal Jangka Buya, Pidie Jaya dan FS
Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Warga Gampong Cot Masjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, menggerebek 'pasangan haram' yang sudah berulangkali melakukan hubungan layaknya suami istri.
Penggerebekan itu pada Minggu (18/4/2021) siang.
Belakangan 'pasangan haram' yang diketahui sudah memiliki pasangan masing-masing tersebut, pria berinisial HA (38) asal Jangka Buya, Pidie Jaya dan FSN (20) wanita asal Kudus, Jawa Tengah.
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi, didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, mengatakan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut, berawal kecurigaan warga setempat.
Kemudian warga menyampaikan hal ini kepada pemilik kos, sehingga dilakukan pengintaian dan dilanjutkan penggerebakan yang dilakukan bersama warga setempat, setelah hal itu terbukti.
Pada saat penggerebak tersebut, keduanya masih berada dalam satu kamar kos yang dikontrak oleh wanita FSN.
Baca juga: VIDEO - Perbuatan yang Membatalkan Puasa selain Makan dan Minum, Simak Ulasan Ulama Aceh
Baca juga: Iran Minta Bantuan Interpol, Tangkap Pelaku Serangan Sabotase Situs Nuklir Natanz
Baca juga: Israel dan Yunani Menandatangani Kesepakatan Pertahanan Senilai Rp 24 Triliun
Pemilik kos dan warga setempat langsung melaporkan penggerebekan tersebut kepada Petugas WH Kota Banda Aceh.
Kepada penyidik WH, tambah Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Zakwan SHi, keduanya mengaku sudah berzina atau melakukan hubungan layaknya suami istri sebelum waktu imsak.
Bahkan mereka sudah melakukan hubungan haram tersebut lebih dari dua kali sebelum sahur.
"Pada saat digerebek wanita FSN mengaku berpuasa," kata Zakwan.
Dari pengakuan HA, dia menyusup masuk ke kosan selingkuhannya FSN itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Kemudian hubungan terlarang itu pun mulai dilakukan. Mirisnya lagi, kata Zakwan, si pria HA sudah memiliki istri dan dua orang anak yang saat ini ada di kampung halamannya, Pidie Jaya.
Begitu juga dengan FSN, memiliki suami di Kudus, Jawa Tengah yang sudah ditinggal pergi kurang lebih lima bulan.
"Keduanya sudah menjalin hubungan tersebut kurang lebih dua bulan.
Keduanya sama-sama berjualan di sekitar Terminal Bus Banda Aceh. Wanita FSN jualan pisang goreng, lalu, si pria HA berdagang kelontong," sebut Zakwan.
Kini keduanya sudah ditahan dan dititipkan ke sel Kantor Satpol PP dan WH Provinsi Aceh guna penyidikan lebih lanjut.(*)