Selebriti

BREAKING NEWS: Pesinetron Rio Reifan Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya

Kabar ditangkapnya lagi Rio Reifan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Editor: Amirullah
Tribunnews/Jeprima
Pemain film Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Beredar kabar Pesinetron Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus narkotika untuk keempat kalinya, Senin (19/4/2021).

Kabar ditangkapnya lagi Rio Reifan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Ia mengatakan bahwa Rio benar ditangkap lagi oleh polisi.

"Betul sudah diamankan seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan seorang publik figur," kata Yusri Yunus ketika dihubungi awak media, Selasa (20/4/2021).

Yusri mengatakan Rio ditangkap di kediamannya oleh petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga: Jadwal Pencairan THR PNS 2021, Cair Lebih Cepat dan Dibayar Penuh, Ini Jumlah Besarannya

()

Rio Reifan jalani sidang vonis terkait kasus narkoba di PN Bekasi, Senin (10/2/2020). (Warta Kota/Muhammad Naufal)

"Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," ucap Yusri Yunus.

Mengenai barang bukti yang ditemukan, Yusri Yunus menyebut Rio Reifan kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Keempat Kali Ditangkap

Ini bukan kasus narkoba pertama yang membuat Rio Reifan berurusan dengan hukum. Sudah empat kali Rio Reifan tertangkap.

Berikut perjalanan kasus narkoba Rio Reifan

Baca juga: Airlangga Hartarto: Kemenaker akan Bentuk Posko THR Untuk Melakukan Pengawasan

Baca juga: Bantah Diciduk Polda Sumut Terkait Komentar Pedasnya, Ratu Entok : Gaklah, Kami Best Friend Kok

Ditangkap 2015, Vonis 14 Bulan Penjara

Kasus pertama, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015.

Mantan suami Henny Mona ini ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.

()

Artis peran Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/Jeprima)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved