Selebriti

BREAKING NEWS: Pesinetron Rio Reifan Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya

Kabar ditangkapnya lagi Rio Reifan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Editor: Amirullah
Tribunnews/Jeprima
Pemain film Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. 

Pesta Sabu, 2017 Ditangkap Kedua Kali

Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.

Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam,.

Rio Reifan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.

()

Rio Reifan jalani sidang vonis kasus narkoba di PN Bekasi, Senin (10/2/2020). (Warta Kota/Muhammad Naufal)

Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Makin Santer, Enam Menteri Ini Disebut-sebut Bakal Diganti

Baca juga: Ibu Kadus Ditemukan Tewas Penuh Luka di Rumah, Sempat Dapat Teror dari Seseorang

2019 Vonis 6 Bulan Penjara

Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019.

Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba.

3 Kali Rio Reifan Tejerat Narkoba, Henny Mona Sempat Ingin Bertahan

()

Curhat Henny Mona istri Rio Reifan (Kolase TribunStyle)

Henny Mona membuktikan dirinya masih ingin mempertahankan rumah tangganya bersama Rio Reifan.

Sebagai bukti, ia hadir saat Rio Reifan menghadapi vonis hakim terkait kasus narkoba di PN Bekasi, Senin (10/2/2020) silam,

Di sidang tersebut, Rio Reifan dinyatakan bersalah. Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara dipotong masa tahanan.

"Kalau enggak cinta, enggak ada di sini ya kan. Saya masih cinta sama Rio, 100 persen,” ujar Henny Mona usai sidang.

Henny Mona tetap ingin mempertahankan rumah tangganya meski sudah tiga kali Rio menghadapi kasus yang sama.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved