Selebriti
BREAKING NEWS: Pesinetron Rio Reifan Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya
Kabar ditangkapnya lagi Rio Reifan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Pesta Sabu, 2017 Ditangkap Kedua Kali
Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.
Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam,.
Rio Reifan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.

Rio Reifan jalani sidang vonis kasus narkoba di PN Bekasi, Senin (10/2/2020). (Warta Kota/Muhammad Naufal)
Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Makin Santer, Enam Menteri Ini Disebut-sebut Bakal Diganti
Baca juga: Ibu Kadus Ditemukan Tewas Penuh Luka di Rumah, Sempat Dapat Teror dari Seseorang
2019 Vonis 6 Bulan Penjara
Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019.
Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba.
3 Kali Rio Reifan Tejerat Narkoba, Henny Mona Sempat Ingin Bertahan

Curhat Henny Mona istri Rio Reifan (Kolase TribunStyle)
Henny Mona membuktikan dirinya masih ingin mempertahankan rumah tangganya bersama Rio Reifan.
Sebagai bukti, ia hadir saat Rio Reifan menghadapi vonis hakim terkait kasus narkoba di PN Bekasi, Senin (10/2/2020) silam,
Di sidang tersebut, Rio Reifan dinyatakan bersalah. Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara dipotong masa tahanan.
"Kalau enggak cinta, enggak ada di sini ya kan. Saya masih cinta sama Rio, 100 persen,” ujar Henny Mona usai sidang.
Henny Mona tetap ingin mempertahankan rumah tangganya meski sudah tiga kali Rio menghadapi kasus yang sama.