Fakta Baru Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Anak DPRD Bekasi, Korban Dijual hingga Kena Penyakit

Fakta baru remaja 15 tahun dirudapaksa anak anggota DPRD Bekasi, dijual Rp 400 ribu layani pria hidung belang selama lima kali sehari.

Editor: Amirullah
Kompas.com
Ilustrasi perkosaan. 

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota, Senin (12/4/2021).

Ibu korban, LF (47), membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.

"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.

LF menjelaskan, kronologi dugaan asusila itu bermula saat putrinya memiliki hubungan dengan AT.

Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan.

"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF, dikutip dari Tribunjakarta.com dengan judul "Pengakuan Mengejutkan Remaja Dijerumuskan di Bekasi: Dijual Lewat MiChat hingga Layani 5 Pria Sehari"

Baca juga: Geram Perawat yang Dicap Sombong dan Tong Sampah oleh Ratu Entok, dr Richard Lee Angkat Bicara

Selama berpacaran, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari terduga pelaku.

Keluarga korban yang mengetahuinya bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga pelaku ke polisi.

Saat itulah korban baru membuka semua perbuatan terduga pelaku, yang juga pernah mengajaknya bersetubuh.

"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF.

Terbaru, LF menyebutkan bahwa putrinya mengalami penyakit kelamin yang diduga tertular akibat perbuatan asusila yang dialami.

Baca juga: VIDEO Islamofobia Makin Meresahkan, Ulama Aceh: Islam Datang Asing, Akhir Zaman Juga Dianggap Asing

Diancam Cabut Laporan Polisi

Remaja perempuan inisial PU (15) yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh anak anggota DPRD Bekasi, AT (21), kerap mendapatkan intervensi.

Ibu korban, LF (47) mengatakan, putrinya beberapa kali mendapatkan pesan singkat dari terduga pelaku untuk mencabut laporan kasus pemerkosaan tersebut.

LF telah melaporkan AT ke Polres Metro Bekasi Kota, Senin (12/4/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved