Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung
Ini Fakta Baru Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Aceh Jaya
Polres Aceh Jaya hingga saat ini masih melakukan pendalaman kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandung yang dilakukan SM (67) warga kecamatan Panga
Penulis: Riski Bintang | Editor: Jalimin
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Polres Aceh Jaya hingga saat ini masih melakukan pendalaman kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandung yang dilakukan SM (67) warga kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya.
SM sendiri sebelumnya ditangkap setelah dilaporkan melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya ditiga tempat berbeda.
Dalam kasus pencabulan tersebut, SM diduga menggauli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun atau di bawah umur sebanyak 10 kali di tiga lokasi berbeda.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui KBO Reskrim Ipda Riyan Asriadi mengatakan, pencabulan itu dilakukan pelaku saat ibu korban tidak berada di gubuknya.
"Perbuatan itu dilakukan di gubuk saat mereka bekerja di sebuah tempat di tiga lokasi berbeda," terang ujar Ipda Riyan Asriadi.
Menurutnya, Keterangan yang diperoleh dari korban, beberapa kali korban digauli oleh sang ayah kandung saat ibu sedang tidak berada di gubuk tempat mereka bekerja.
Namun, menurut keterangan yang diperoleh, sang ibu mengetahui perbuatan bejat SM terhadap anaknya tersebut tapi tidak berani berbuat apa-apa lantaran ketakutan.
"Kalau kita lihat dari Keterangan sang ibu, ia tahu kejadian tersebut," ujarnya.
Ipda Riyan Asriadi menambahkan, posisi korban sendiri saat memberikan keterangan dalam keadaan trauma berat dan ketakutan sehingga pihaknya membutuhkan waktu untuk mendalami dugaan kasus pencabulan tersebut.(*)
Baca juga: Instruksi Mendagri, Aceh Masuk Prioritas Perluasan PPKM Mikro
Baca juga: Menghebohkan! Selebaran “Bagi-Bagi Proyek” di Bener Meriah Tersebar, Polisi Usut Pelaku dan Motifnya
Baca juga: Lima Pesepakbola Muda Aceh Lolos Seleksi Tahap III Timnas Pelajar Kemenpora U-15