Luar Negeri

Israel Larang Imam Besar Masjid Al-Aqsa Bepergian, Begini Reaksi Sheikh Ekrima Sabri

Otoritas Israel pada hari Senin (19/4/2021) melarang Imam Besar Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri melakukan perjalanan selama empat bulan.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
ANADOLU AGENCY
Imam Besar Masjid Al-Aqsa, Syekh Ekrima Sa'id Sabri Ditangkap oleh Pihak Keamanan Israel 

SERAMBINEWS.COM, YERUSALEM - Otoritas Israel pada hari Senin (19/4/2021) melarang Imam Besar Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri melakukan perjalanan selama empat bulan.

Surat itu diterima Sheikh Sabri dari Badan Intelijen Israel atas perintah dari Menteri Dalam Negeri Israel, Aryeh Deri.

Pernyataan itu tidak menjelaskan alasan di balik larangan bepergian terhadapnya.

Sementara itu, Sheikh Ekrima menggambarkan keputusan Israel sebagai tindakan yang “kasar".

"Kami teguh di Palestina dan tidak akan pernah meninggalkannya,” kata Sheikh Sabri, dikutip dari Anadolu Agency, Selasa (20/4/2021).

“Kami mengatakan kepada pendudukan (Israel) bahwa keputusan seperti itu tidak akan menghancurkan kami dan tidak akan melemahkan tekad kami," tegasnya.

Baca juga: Israel dan Yunani Menandatangani Kesepakatan Pertahanan Senilai Rp 24 Triliun

Baca juga: Israel Batalkan Kewajiban Masker, Sekolah Kembali Dibuka, Vaksinasi Covid-19 Dinilai Berhasil

Pada 26 Maret 2021 lalu, otoritas Israel mengeluarkan larangan perjalanan untuk Sheikh Ekrima Sabri selama satu bulan, dan itu dapat diperpanjang.

Dia menjadi sasaran penangkapan beberapa kali bersama dengan dilarang menginjakkan kakinya di Masjid Al-Aqsa selama beberapa bulan.

Sheikh Ekrima, yang berusia 82 tahun, adalah salah satu tokoh Palestina terkemuka dalam membela Masjid Al-Aqsa dari larangan Israel dan berupaya membatasi kehadiran Palestina di situs suci tersebut. 

Dia pernah menjabat sebelumnya sebagai Mufti Agung Yerusalem dan Palestina.

Israel Matikan Suara Adzan di Masjid Al-Aqsa

Pada pelaksanaan shalat tarawih perdana, Senin (12/4/2021), Pasukan Israel mendobrak masuk dan memutuskan kabel pengeras suara di dua menara Masjid Al-Aqsa.

Tindakan polisi Israel terhadap umat Islam Palestina yang sedang melaksanaan shalat tarawih di Masjid Al-Aqsa mendapat kecaman dari sejumlah pihak.

Kantor Kepresidenan Palestina pada Selasa (13/4/2021) mengecam pemutusan kabel pengeras suara Masjid Al-Aqsa di Yerusalem pada hari pertama Ramadhan.

Baca juga: Presiden Lebanon Tuntut Israel Hentikan Eksplorasi Migas di Lepas Pantai Negaranya

Juru Bicara Kepresidenan, Nabil Abu Rudeineh, mengecam aparat Israel atas tindakanya.

Ia menyebut, pemutusan kabel pengeras suara selama shalat Tarawih dan Isya sebagai kejahatan rasis.

“Serangan rasis terhadap kesucian tempat-tempat suci dan kebebasan beribadah, serta pelanggaran berat terhadap konvensi hak asasi manusia internasional yang dilakukan oleh polisi Israel,” ujarnya, dikutip dari Kantor Berita Palestina, WAFA, Jumat (16/4/2021).

Dia memperingatkan tentang konsekuensi dari kebijakan agresif Israel yang mengancam untuk mengubah konflik menjadi perang agama tanpa akhir yang akan merusak perdamaian dan keamanan internasional.

Rudeineh juga meminta otoritas pendudukan Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas konsekuensi tersebut.

Dia meminta komunitas internasional untuk mengambil tindakan serius untuk mengendalikan agresi Israel yang sedang berlangsung di tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Yerusalem.

Pada pelaksanaan Shalat Tarawih pertama Ramadhan, polisi Israel memutusukan kabel pengeras suara masjid ketika sekitar 10.000 warga Palestina hendak melaksanakan shalat.

Baca juga: Semarak Ramadhan Warnai Jalanan di Yerusalem, Warga Palestina Ramai Berburu Pernak-pernik

Anggota polisi yang tak diketahui jumlahnya itu, mendobrak pintu menara al-Magharba dan al-Asbat.

Mereka kemudian memutus kabel listrik ke pengeras suara, melepas pintu menara Bab al-Asbat, menyerbu atap minareta dan menggeledahnya.

Pasukan Israel tersebut mencegah kumadang adzan magrib, yang menandakan waktu berbuka puasa, dari menara Masjid Al-Aqsa.

Mereka juga mencegah distribusi makanan buka puasa kepada jamaah di dekat menara Bab al-Asbat.

Bahkan, laporan media menyebut sejumlah polisi Israel menyerang jamaah yang meninggalkan masjid setelah shalat Tarawih.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina, Riyad Malki pada Rabu (14/4/2021) mengimbau Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan seluruh negara anggotanya untuk bekerja sama melindungi Masjid Al-Aqsa yang diduduki dan melawan pelanggaran Israel.

Malki meminta dalam sepucuk surat kepada Sekretaris Jenderal OKI, Yousef bin Ahmed Al-Othaimeen, dan semua negara anggota untuk menekan otoritas pendudukan Israel.

Hal itu agar Israel segera menghentikan agresi berkelanjutan mereka terhadap situs suci Kristen dan Islam di Yerusalem, terutama adalah Masjid Al-Aqsa.

Baca juga: Pasukan Israel Tangkap 25 Warga Palestina di Tepi Barat

Dalam pesannya, dia terus memantau perkembangan terkini terkait langkah-langkah penjajahan terhadap Al-Aqsa, khususnya selama bulan suci Ramadhan.

Ia melaporkan bahwa, pasukan Israel menyita makanan berbuka puasa yang diperuntukkan untuk orang-orang yang berpuasa di dekat kompleks Masjid.

Malki menekankan bahwa Palestina akan terus mengoordinasikan upayanya dengan Organisasi Kerjasama Islam dan dengan Kerajaan Yordania untuk menghadapi serangan Israel tersebut dengan tujuan memberikan tingkat perlindungan terbesar bagi Al-Masjid Aqsa. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Satu Jam Lebih Disekap dalam Mobil Ertiga, Lima Bocah Ditemukan Berjalan Kaki di Keude Alue Ie Puteh

Baca juga: Siapakah Sosok Menteri Berinisial M yang Diisukan Kena Reshuffle Jokowi? Ini Bocorannya

Baca juga: Kisah Seorang Istri yang Lupa Masak Nasi untuk Berbuka Puasa: Maafin Aku, Begini Reaksi Suami

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved