Modus Calo CPNS, Pejabat Kemenag Tipu 12 Honorer, Pelaku Raup Untung Rp 2 M

Para korban ini diminta menyetorkan sejumlah uang pada tersangka. Besaran uang ini bervariasi antara Rp 120 juta sampai Rp 305 juta/orang.

Editor: Amirullah
Intisari online
Ilustrasi uang 

Akhirnya, tersangka MSP ditangkap atas laporan Suk dan Uj ini.

Diketahui ada saksi yang sudah dimintai keterangan dari korban Suk.

Sedangkan 4 saksi berasal dari korban Uj dimintai keterangan.

Bambang mengungkapkan, kesepuluh saksi tersebut sebenarnya juga adalah korban.

“Tetapi mereka tidak melapor, yang mengadu secara resmi hanya dua orang korban. Baik 10 orang saksi maupun dua orang korban yang mengadu, semuanya adalah tenaga honorer di lingkup Depag (Kemenag) di Pangandaran,” ujar Aiptu Bambang Siswo.

Sebagai infromasi, saksi dan korban yang melapor katanya dijanjikan untuk diangkat jadi PNS.

Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Ciamis berhqasil menangkap MSP pada Minggu (18/4) sekitar pukul 04.30 di rumahnya di kawasan Cipete Selatan Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan setelah salat Subuh.

Akibat perbuatannya ini MSP mendekam di ruang tahanan Polres Ciamis guna mempertanggungjawabkan semuanya.

“Kami masih terus mendalami kasus dengan tersangka MSP ini,” ujar Kanit Resmob Polres Ciamis Aiptu Bambang Siswo Suroso.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Pejabat Kemenag Tipu 12 Honorer Bermodus Calo CPNS, Berhasil Raup Untung Rp 2 M

Baca juga: Bocah di Pandeglang Disunat Gaib saat Tidur Pulas, Pas Bangun Sudah Sunat, Ini Penjelasan Medis

Baca juga: Perlakuan Ini Bikin Nathalie Holscher Tinggalkan Rumah Sule: Gak Kuat, Serba Salah!

Baca juga: Alasan Indonesia Tak Pernah Berniat Caplok Papua Nugini, Ternyata Ada Sesuatu yang Mengerikan

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved